Jember, detik1.com – Kapolsek Bangsalsari AKP Ali Setyo SH. saat di konfermasi via WA terkait dengan adanya Laka Lantas TKP Jalan Raya pasar Petung di Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Senin 21 February 2022 sekitar jam 11.00 WIB.antara satu unit truk engkel dengan nopol H.15 .. HJ vs roda tiga viar dg nopol P 4172 RO mengatakan tidak tau dan akan menanyakan ke piketnya yg saat itu bertugas.
Menurut Kapolsek sementara dirinya pada Rabu 21 February 2022 pihaknya jam 15.00 WIB. masih di Polsek, saat di sampaikan oleh awak.media Detik1 bahwa TKP nya sekitar jam 11.00 WIB.
Adif anggota Polsek Bangsalsari yang saat itu jadi piket berhasil di konfermasi via telepon oleh awak media Detik1 mengatakan, bahwa kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian sehingga kasusnya tidak di lanjutkan.
Adif saat di tanya lagi tentang bagaimana dengan adanya UU LALULINTAS Nomor 12/2009, yang mengatur tentang Lalu Lintas terutama pada pasal 310, Adif mengatakan agar di tanyakan ke Bapak Fatikun saja, sebagai Ka.SPK nya.
Selanjutnya konfermasipun di lanjutkan tersambung dengan Bapak Fatikun Ka. SPK Polsek Bangsalsari membenarkan, apa yang di sampaikan oleh saudata Adif yang saat itu piket.

Sementara itu hasil konfermasi via telepon selular dengan Kapolsek Bangsalsari AKP Ali Setyo, SH, untuk yang kedua kalinya terkait dengan hal tersebut Kapolsek mengatakan, bahwa terkait dengan kasus laka lantas itu sudah damai dan saling tidak keberatan
“Menurutnya jika kasus laka lantas begini kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian maka kasus tersebut sudah masuk kasus perdata, sehingga terkait dengan masalah tersebut saya kasih kebijakan selesai, Kapolsek juga mengatakan apalagi di polsek tidak ada penyidik lakanya,” tuturnya
Lain lagi kalau di unit laka, kalau hal itu juga sebelumnya sudah di koordinasikan kepada anggota lantas yang kebetulan lewat yang menurut anggota lantas tersebut kalau sudah ada perdamaian kedua belah pihak ya udah, hal ini kapolsek berdasarkan info dari anggotanya yang di TKP bahwa sempat konsultasi saat anggota lantas tersebut melintas.
“Namun berselang beberapa menit kemudian kapolsek via WA kepada awak media Detik1 meralat kata-katanya yang menyatakan, kebetulan ada anggota lantas yang melintas, Isi WA Kapoksek kepada awak media Detik one bukan melintas tapi di hubungi via telp oleh anggotanya yang mengatakan, bahwa Kalau kedua belah pihak mau musyawarah berdamai sendiri dengan konfensasi atau kesepakatan bersama sehingga rekan-rekan piket membuatkan hitam putih di atas materai,”pungkasnya.
Kanit Laka Polres Jember saat di konfermasi via WA mengatakan, kalau dirinya tidak tau terkait dengan laka lantas tersebut dan pihaknya akan menindaklanjutinya.
Sementara itu Kasatlantas Polres Jember saat di konfermasi ke ruang kerjanya rabu 23 febr 2022 sekitar jam 08.00 wib tidak dapat di hubungi, informasi terakhir dari piket yang menyebut namanya Deny. bahwa Kasatlantas sedang di Polres mengikuti giat Kapolres.
(Red/Tim)