Polsek Besuki Cegah Dan Amankan Balap Liar di Desa Demung

Doc.Photo Jajaran Polsek Besuki Saat Cegah Dan Amankan Balap Liar di Desa Demung

Situbondo, detik1.com – Jajaran Polsek Besuki pada hari Rabu, 18 Januari 2023, membubarkan dan mengamankan sekumpulan pemuda yang terkonsentrasi di jalan desa Dusun Karang Anyar, Desa Demung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, yang diduga akan melakukan kegiatan balap liar.

Berawal dari pengaduan masyarakat yang diterima oleh anggota Piket Lantas Polsek Besuki bahwa di sekitaran jalan desa yang menghubungkan Desa Demung dengan Desa Jetis ditemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul bersama dengan kendaraan roda dua (motor) milik mereka. Para pemuda itu diduga akan segera melakukan kegiatan Balap Liar.

Berdasarkan laporan tersebut, Anggota Piket Lantas Polsek Besuki bersama Kanit Reskrim Polsek Besuki, Anggota SPKT Polsek Besuki dan Anggota Satlantas Polsek Besuki lainnya mendatangi lokasi yang menurut informasi diduga dijadikan sebagai ajang balap liar.

Doc.Photo Sejumlah Sepeda Motor Yang Digunakan Balapan Liar, dan Berhasil Diamankan Polsek Besuki

Pengamanan segera dilakukan terhadap 9 sepeda motor yang kondisinya sudah tidak sesuai dengan spesifikasinya. Atas hal tersebut, dilakukan penindakan berupa tilang dengan penerapan pasal balap liar dan disesuaikan dengan pelanggaran tambahan lainnya.

Selain tindakan di atas, Anggota Polsek Besuki juga memberikan himbauan dan pembinaan kepada pengendara yang diduga balap liar. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 16.45 WIB itu berjalan aman dan kondusif, sesuai dengan slogan SYIAR Polres Situbondo, Santun melaYani, Inovatif, Amanah dan Religius.

(Hamzah)

Baca Juga:
Dump Truk Tambang Hantam Pohon di Desa Kotakan, Warga Meminta APH Menindak Tegas Aktivitas Tambang.
error: