Example 728x250

Polsek Raas Imbau Penggunaan Knalpot Standar, Siap Lakukan Razia Knalpot Brong

Polsek Raas Imbau Penggunaan Knalpot Standar, Siap Lakukan Razia Knalpot Brong

Doc.Foto Knalpot Brong

Sumenep, detik1.co.id // Semakin maraknya pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar, atau yang dikenal dengan sebutan “knalpot brong”, di Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, menjadi perhatian Kapolsek Raas, Iptu Marsono.

Sebagai bentuk kongkrit penegakan aturan dan upaya menciptakan ketentraman masyarakat, Kapolsek beserta jajarannya akan segera melakukan edukasi dan himbauan kepada para pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot tersebut tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketenangan lingkungan karena suaranya yang bising. Fenomena ini dianggap sebagai tren modern di kalangan pemuda yang menganggapnya sebagai simbol gaya.

Saat dikonfirmasi oleh media, Kapolsek Raas, Iptu Marsono, menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan diadakan himbauan kepada masyarakat agar menggunakan knalpot standar. “Jika himbauan ini tidak diindahkan, kami akan menindaklanjutinya dengan razia resmi knalpot brong di jalan raya seputar Raas. Tindakan ini dilakukan untuk menegakkan aturan lalu lintas dan menciptakan suasana yang tenang, damai, dan kondusif bagi masyarakat, terutama dalam menyambut bulan puasa dan Lebaran,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan bahwa apabila dalam razia ditemukan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan dokumen kendaraan tidak lengkap, pihak kepolisian akan mengamankan sepeda motor tersebut dan mengharuskan penggantian dengan knalpot standar. “Kami berharap himbauan ini dapat diindahkan. Jika tidak, tindakan tegas sesuai dengan undang-undang lalu lintas yang berlaku akan kami ambil,” pungkasnya. (Aji)

error: