Situbondo, detik1.co.id – Demi Kondusifitas di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Situbondo Kota melakukan giat operasi pekat Semeru 2023 di Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Sabtu 25 Maret 2023. Sekitar 23.30 WIB.
Dalam operasi Pekat yang di gelar di Warung di Dusun Cengkareng, Desa Kotakan, Situbondo Polisi berhasil mengamankan seorang lelaki yang bernama M.Ais Al Gaus Alias Uus Bin Yanto (33) tahun, alamat Jalan Madura, Kelurahan Mimbaan, RT 002 RW 006 Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan petugas kepolisian yaitu, 5 Botol Arak dan 5 Botol Bir.
Saat di konfirmasi awak media DetikOne, Kapolsek Situbondo Kota, Iptu Agus Siswanto, SH menyampaikan , bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan terjadinya tindak pidana yang muncul akibat penyalahgunaan minuman keras (Miras) saat bulan suci Ramadhan.
” Yang bersangkutan kami amankan dan kami mintai keterangan untuk di proses lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
Operasi tersebut di pimpin langsung Kapolsek Situbondo Kota, Iptu Agus Siswanto, SH., didampingi Kanit Reskrim, Aipda Adam Safaat SH., Kanit Provos Aiptu Setyo Harjono dan Anggota Bripka Febri.
(Aditya)