Proyek Jalan Unone Babal Senilai 5,429 Miliar Diduga Berbau Korupsi

Doc.Foto Proyek Jalan Unone

Buol, Sulteng, detik1.co.id // Pekerjaan rekonstruksi peningkatan jalan Unone Babal di Kabupaten Buol menuai sorotan dari DPP LAKI.P.45 Anti Korupsi. Proyek senilai Rp 5,429 miliar tersebut diduga berbau korupsi, lantaran jalan yang baru saja dibangun mengalami kerusakan parah.

Menurut DPP LAKI.P.45, penyebab utama kerusakan jalan ini diduga terletak pada penggunaan campuran agregat kelas A dan B yang tidak sesuai dengan pedoman Job Mix Formula (JMF) yang diterbitkan oleh laboratorium Provinsi Sulawesi Tengah. Hal ini berdampak langsung pada kekuatan dan stabilitas pondasi jalan.

Perwakilan DPP LAKI.P.45 menyoroti bahwa kontraktor pelaksana diduga sengaja mengurangi komposisi campuran agregat untuk menghemat biaya, sehingga melanggar ketentuan JMF.
“Jika kontraktor benar-benar mematuhi JMF, maka jalan tidak akan mengalami kerusakan berat seperti yang terlihat di lapangan,” ungkap perwakilan DPP LAKI.P.45.

Agregat kelas A, B, dan S memiliki fungsi penting dalam konstruksi pondasi jalan. Kelas A digunakan sebagai lapisan utama, sementara kelas B merupakan campuran fraksi agregat dengan berbagai komposisi yang telah ditentukan oleh JMF. Jika tidak sesuai, pondasi jalan menjadi lemah dan tidak tahan lama.

Sebagian besar kerusakan jalan Unone Babal disebabkan oleh pondasi agregat yang tidak stabil. Lapisan pondasi agregat (LPB) yang berfungsi sebagai dasar utama jalan tidak memenuhi standar yang telah ditentukan.

Ahmad Yani, Kepala Bidang Bina Marga Kabupaten Buol, memastikan bahwa semua material yang digunakan dalam proyek ini telah memenuhi spesifikasi teknis.
“Kami sudah melakukan pengujian laboratorium, termasuk agregat B, agregat A, dan aspal. Semuanya memenuhi standar yang ditetapkan,” jelas Ahmad Yani pada Selasa, 17 Desember 2024.

Namun, pernyataan ini mendapatkan kritikan dari DPP LAKI.P.45. Mereka menyebut, jika campuran agregat dan aspal benar-benar sesuai dengan JMF, seharusnya kerusakan parah seperti yang ada di lapangan tidak terjadi.

Proyek ini disebut-sebut dikerjakan oleh seorang pengusaha lokal bernama Jhoni Pongki. Dia diduga mengurangi takaran campuran aspal AC-WC dan AC-BC untuk menekan biaya produksi, sehingga kualitas aspal tidak sesuai dengan JMF.
Tak hanya itu, Jhoni Pongki juga diduga menggunakan BBM bersubsidi untuk operasional alat berat, truk pengangkut, dan AMP (Asphalt Mixing Plant), yang melanggar aturan perundang-undangan terkait migas.

Freza, Kepala Dinas PUPR Buol, menegaskan bahwa kerusakan jalan ini bukan disebabkan oleh ketidaksesuaian JMF. Menurutnya, keretakan terjadi akibat persilangan kendaraan berat yang melintasi pinggir jalan.
“Pengangkutan material yang sering berpapasan di bagian pinggir dan tengah jalan aspal menjadi salah satu penyebab kerusakan,” jelas Freza.

Ia juga memastikan bahwa pihak pengawas dan direksi PUPR telah menginstruksikan kontraktor untuk segera melakukan perbaikan di titik-titik jalan yang rusak.

Hingga berita ini ditayangkan, Jhoni Pongki belum memberikan tanggapan atas tuduhan ini. Wartawan yang mencoba menghubunginya melalui WhatsApp pada Selasa, 20 Desember 2024, tidak mendapatkan respons.

Kerusakan jalan Unone Babal menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur untuk memastikan kualitas hasil yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

error: