Sosialisasi Jaksa Jaga Desa Kejaksaan Negeri (KEJARI) Buol Perkuat Pengawasan Dana Desa

Doc.Foto Sosialisasi Kejari Buol

Buol,Sulteng, detik1.co.id// Kamis 23 Januari 2025 kejaksaan Negeri ( KEJARI) Buol melakukan penyuluhan hukum dan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bertempat Aula Kejaksaan Buol kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa dan pencegahan terhadap penyalahgunaan dana desa Sosialisasi ini diberikan kepada kepala desa yang ada di Kabupaten Buol

Kepala Kejaksaan Negeri Buol Adhitya Trisanto menyampaikan ,Jaksa Garda Desa ini merupakan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan RI dalam membangun kesadaran hukum masyarakat Desa.

Kegiatan ini merupakan program humanis Kejaksaan Agung, selain penerapan restorasi justice. Lewat program yang punya nama panjang Jaksa Garda Desa itu, Kejaksaan melakukan pendampingan dan pengawalan program Dana Desa agar dimanfaatkan warga secara berkelanjutan,” Ujarnya .

Jangan sampai aparat desa karena ketidaktahuannya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum, ini perlu dilakukan bimbingan pembekalan sehingga pembangunan desa tepat waktu, dan tepat sasaran.
Dan program ini juga didukung oleh aplikasi Jaga Desa, yang terkoneksi langsung dengan kementrian untuk mempermudah pelaporan dan monitoring proyek, anggaran, serta inventaris aset desa,” Ujarnya

Program Jaga Desa ini membangun kesadaran hukum dengan mengoptimalkan peran Intelijen Kejaksaan, sangat bermanfaat dalam mengawal pembangunan desa dan menciptakan keharmonisan dan kedamaian masyarakat sebagai tujuan hukum yang harmonis,” Ungkap Kejari.

Sekertaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Buol, Dadang Hanggi dalam sambutannya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam memfasilitasi sosialisasi Jaga Desa.Sekda menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan APBDes, serta pemenuhan regulasi dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa di desa.

Dadang Hanggi berharap melalui program ini Kepala Desa mampu meminimalisir potensi korupsi, serta meningkatkan wawasan hukum kepala desa dan perangkatnya untuk merefresh pengetahuan perangkat desa, sehingga pengelolaan keuangan Dana desa sesuai ketentuan perundang-undangan,” Ungkap Dadang

Program Jaga Desa ini dihadiri Forkopimda, Camat,dan Kepala Desa beserta perangkat desa se-Kabupaten Buol

error: