Tabir Kematian Serla A. Pangeran Belum Terungkap, Polisi Gali Kubur Untuk Otopsi

Doc.Foto Penggalian Kuburan Serla A.Pangeran

Buol, Sulteng, detik1.co.id // Satu pekan berlalu, kasus dugaan pembunuhan terhadap wanita berinisial Serla A. Pangeran di areal perkebunan kelapa sawit PT HIP Kabupaten Buol masih menjadi teka-teki. Untuk mengungkap penyebab kematian korban, Polres Buol mendatangkan Tim INAFIS Polda Sulteng guna melakukan penggalian kubur dan otopsi.

Korban berinisial S ditemukan tak bernyawa pada Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 08.30 WITA, di bawah pohon sawit di Blok 2 D22 Afdeling F, Divisi 3, Desa Jatimulyo, Kecamatan Tiloan. Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya, Romy, setelah hilang selama tiga hari sejak Sabtu malam, 11 Januari 2025.

Pada pukul 13.00 WITA, tim gabungan Polres Buol yang dipimpin Kapolsek Momunu, Iptu Trjadi, bersama Tim INAFIS Satreskrim Polres Buol mengevakuasi jenazah korban. S (27), seorang janda yang bekerja sebagai ibu rumah tangga, diketahui tinggal di Desa Jatimulyo, Kecamatan Tiloan.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), antara lain: Sepasang sandal, Uang tunai dalam pecahan Rp100 ribu, Rp.50 ribu, dan Rp.10 ribu, Alat make-up, termasuk lipstik, Pecahan helm, Jarum pentul, Sepeda motor milik korban, KTP dan dokumen identitas lainnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban S terakhir terlihat pada Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 19.30 WITA di Desa Jatimulyo. Saat itu, korban berencana bertemu dengan seorang pria berinisial Y di Desa Unone, Kecamatan Bukal, sebelum pergi bersama ke rumah temannya di Desa Bukamog, Kecamatan Bokat.

Setelah berkumpul, mereka bertiga melanjutkan perjalanan ke Taman Masjid Agung di Kelurahan Leok 2, Kecamatan Biau, untuk bersantai. Usai itu, korban meminta Y untuk mengantarnya pulang. Namun, saat berada di Desa Yugut, korban bersikeras melanjutkan perjalanan sendiri, meski Y tetap ingin mengantarnya.

Dalam perjalanan, Y melihat seseorang mengendarai motor Jupiter biru di depan mereka. Setelah itu, Y memutuskan kembali pulang.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Reserse Kriminal Polres Buol, IPTU Arizal, menyampaikan bahwa proses ekshumasi dan otopsi dilakukan untuk mengungkap penyebab serta cara kematian korban. Sebanyak 10 anggota Tim Forensik Polda Sulteng, dipimpin IPTU dr. Jenly Yulisar Bonde, terlibat dalam proses ini.

“Penggalian kubur untuk otopsi sudah mendapat persetujuan keluarga korban. Kami berharap hasil otopsi dapat membantu mengungkap fakta sehingga keadilan bagi korban bisa ditegakkan,” ujar IPTU Arizal.

Agus Salim Pangeran, ayah korban, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya pengungkapan kasus ini.

“Harapan saya, autopsi ini bisa segera mengungkap pelaku yang diduga membunuh anak saya. Sebagai orang tua, saya merasa kematian anak saya sangat tidak wajar,” tuturnya.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

error: