Tantangan Kepolisian di Kepulauan Sapudi, Raas Serta Nonggunong dan Pentingnya Kebijakan Untuk Mendukung Polres Sumenep

Sumenep, detik1.co.id // Kepulauan Sapudi, Raas, dan Nonggunong merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Sumenep yang memiliki tantangan geografis yang cukup signifikan. Letaknya yang berada di tengah lautan membuat akses menuju pusat kabupaten atau Polres Sumenep membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Masalah ini semakin terasa dalam konteks pelayanan kepolisian, khususnya dalam hal penyidikan kasus-kasus kriminal. Polsek-polsek yang berada di wilayah tersebut, seperti di Sapudi, Raas, dan Nong Gunong, saat ini belum bisa melakukan penyidikan secara mandiri, dan hal ini tentu menimbulkan berbagai kendala bagi masyarakat setempat.

Jarak antara kepulauan ini dengan daratan Sumenep, yang harus ditempuh melalui jalur laut, menjadi faktor utama keterbatasan dalam pelayanan kepolisian. Ketika ada kasus kriminal atau masalah hukum yang memerlukan penyidikan, masyarakat setempat harus menunggu kedatangan pihak dari Polres Sumenep, yang bisa memakan waktu lebih lama karena harus menyeberangi laut. Dalam situasi darurat, kondisi ini tentu sangat tidak ideal dan bisa memperlambat proses hukum serta berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian.

Menurut Benny Hartono,  Direktur Media DetikOne sekaligus pengamat kebijakan publik mengatakan bahwa  situasi ini tentunya memerlukan perhatian khusus. “Masyarakat di kepulauan seperti Sapudi, Raas, dan Nonggunong berada dalam posisi yang sulit. Ketika terjadi kasus kriminal, mereka kerap harus menunggu waktu yang cukup lama sebelum pihak kepolisian dari Sumenep bisa datang. Ini tidak hanya berdampak pada proses penegakan hukum, tetapi juga pada rasa aman masyarakat,” kata Benny Hartono. Ia menambahkan bahwa “Kepolisian di kepulauan perlu diberi dukungan lebih agar mereka bisa menangani kasus-kasus dengan cepat dan efisien.”

Contoh kasus yang sering terjadi di kepulauan tersebut bisa berupa pencurian, kekerasan rumah tangga, penganiyaan atau kasus lain yang membutuhkan penanganan cepat. Namun, tanpa kemampuan Polsek setempat untuk melakukan penyidikan secara langsung, banyak kasus yang akhirnya tertunda, bahkan tidak tertangani secara optimal. Proses pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi yang terhambat oleh jarak dan keterbatasan infrastruktur menambah beban berat bagi masyarakat di kepulauan.

Dalam kondisi seperti ini, sangat penting untuk ada kebijakan yang lebih fleksibel dan mendukung Polres Sumenep, khususnya bagi polsek-polsek di wilayah kepulauan. Ada beberapa langkah kebijakan yang bisa dipertimbangkan untuk memperbaiki situasi ini, antara lain:

1). Peningkatan Fasilitas dan Kewenangan Polsek di Kepulauan

Polsek-polsek yang berada di kepulauan seperti Sapudi, Raas, dan Nonggunong seharusnya diberikan kewenangan yang lebih luas, termasuk dalam hal penyidikan. Ini bisa dilakukan dengan menambah jumlah personel kepolisian yang memiliki kompetensi khusus di bidang penyidikan dan memperlengkapi mereka dengan alat-alat yang memadai. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan keadilan, dan penanganan kasus-kasus kriminal bisa lebih cepat dilakukan.

2).Pengadaan Infrastruktur Laut yang Memadai

Selain peningkatan kewenangan polsek, pemerintah juga harus mempertimbangkan peningkatan infrastruktur transportasi laut. Jika akses ke Polres Sumenep bisa dipercepat dengan kapal patroli atau transportasi laut yang lebih cepat dan terjadwal, maka proses hukum yang melibatkan pihak Polres bisa berjalan lebih efisien. Benny Hartono menekankan bahwa “Transportasi yang lebih cepat dan teratur sangat diperlukan. Di sinilah peran pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan. Fasilitas seperti kapal patroli khusus untuk kepolisian akan sangat membantu.”

3).Kebijakan Khusus untuk Polsek Kepulauan dari Polres Sumenep

Polres Sumenep perlu merancang kebijakan khusus yang dirancang untuk mempermudah koordinasi antara Polsek di wilayah kepulauan dengan Polres Sumenep. Kebijakan ini bisa meliputi penyediaan alat komunikasi yang lebih canggih, sistem pelaporan yang lebih efisien, serta pelatihan khusus untuk personel polsek kepulauan dalam menangani situasi darurat. Dengan adanya kebijakan khusus ini, proses penegakan hukum di kepulauan bisa lebih cepat dan responsif meski dengan keterbatasan geografis.

4).Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat Kepulauan

Selain peningkatan kapasitas aparat, juga penting untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat di kepulauan. Edukasi hukum dapat membantu masyarakat lebih memahami hak-hak mereka serta prosedur yang harus dilakukan jika terjadi tindak kriminal. Dengan pengetahuan hukum yang lebih baik, masyarakat bisa menjadi lebih proaktif dalam melaporkan dan mendukung penyelesaian kasus di wilayah mereka.

Tantangan geografis tidak seharusnya menjadi penghalang utama dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal. Polres Sumenep dan pemerintah daerah perlu bersinergi untuk mencari solusi terbaik yang bisa memfasilitasi penegakan hukum di kepulauan seperti Sapudi, Raas, dan Nonggunong. Jika kebijakan yang tepat bisa diterapkan, masyarakat kepulauan tidak hanya akan merasa lebih aman, tetapi juga percaya bahwa sistem hukum bekerja untuk melindungi mereka, terlepas dari kendala geografis.

Benny Hartono berharap bahwa “Ada komitmen nyata dari Polres Sumenep dan juga pemerintah daerah untuk menambah fasilitas, personel, dan kewenangan di Polsek kepulauan. Masyarakat harus bisa merasakan keamanan dan kepastian hukum yang sama seperti masyarakat di wilayah daratan.”

Pada akhirnya, peningkatan kewenangan dan fasilitas Polsek di kepulauan, pengadaan infrastruktur transportasi yang memadai, serta edukasi hukum untuk masyarakat, adalah langkah-langkah yang mendesak untuk diambil. Harapannya, dengan kebijakan yang tepat dan dukungan yang cukup, masyarakat di kepulauan Sumenep dapat merasakan keadilan dan keamanan yang setara dengan mereka yang berada di daratan.

Opini Oleh: Benny Hartono Pimpinan Redaksi Media DetikOne

error: