Ternyata Ferdy Sambo Bisa Saja Tidak di Hukum Mati. Bagaimana Bisa?? Berikut Penjelasan Hotman Paris

Doc.Photo Hotman Paris Saat Bahas Hukuman Mati Ferdi Sambo

Jakarta, detik1.com – Baru-baru ini majelis hakim pengadilan negeri jakarta selatan menjatuhi hukuman mati atas terdakwa ferdy sambo pada hari senin 13 februari 2023. yang mana sebelum nya banyak pihak yang belum puas terhadap vonis seumur hidup oleh jaksa penuntut umum atas tindak pidana pembunuhan berencana yang ia lakukan kepada anak buahnya brigadir joshua yang ia dalangi bersama istri dan rekan rekan nya.

Sontak kabar itu membuat keluarga korban dan masyarakat indonesia senang, berharap ini menjadi awal keadilan hukum di indonesia yang selama ini dipandang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Dan hanya perpihak kepada orang orang yang kaya saja.

Ternyata kabar itu tidak langsung membuat lega para netizen dan keluarga korban yang selalu menunggu putusan hakim untuk menjatuhi hukuman mati terhadap ferdy sambo.

Lantaran ferdy sambo masih bisa berpotensi bebas dari ancaman regu tembak mati. Bagaimana bisa?? Karena baru baru ini video di instagram yang di unggah ulang oleh akun @undercover.id memperlihatkan video lama pengacara kondang hotman paris hutapea menjelaskan dan menyoroti kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) terbaru yang dinilai nya aneh dan tidak masuk akal oleh orang orang pembuatnya.

“Dalam pasal 100 nih, seorang terdakwa yang dijatuhi hukuman mati, gak bisa langsung dijatuhi hukuman mati, harus di kasih kesempatan 10 tahun, apakah dia berubah berkelakuan baik atau tidak. Yaaa nanti bakal mahal deh surat keterangan kelakuan baik oleh kepala lapas, karena semua orang akan berusaha membayar berapa saja demi nyawanya”. Terang hotman paris si pengacara kondang.

Bahkan netizen pun ikut berkomentar, “kalau begitu, namanya bukan hukuman mati”.

(Kris)

error: