Situbondo, detik1.com – Begini penjelasan UM kepada awak media perihal pengurusan ijin Jasalindo yang diduga melakukan kegiatan reklamasi yang ada di desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo, Jawa Timur
“ijin proyek Jasalindo masih sedang diurus dan pengurusannya tidak mudah” ujar UM kepada awak media.
Pimred media Detik1, Benny H mempertanyakan juga kepada UM perihal ijin kegiatan Jasalindo yang sedang dalam pengerjaannya.
“Kalau memang menurut Bapak UM ijin proyek reklamasi Jasalindo masih dalam pengurusan, kenapa proyek reklamasi sudah dikerjakan ?? Seharusnya kan di urus terlebih dahulu ijin Reklamasi tersebut, padahal menurut AR (operatornya ekskavator) proyek reklamasi itu dikerjakan kurang lebih sudah hampir 6 tahun yang lalu ?? namun kenapa ijinnya tidak kunjung selesai,” tanya Benny kepada UM, Jumat (18/02/2022)
“Dari awak media Teropong Timur News juga mempertanyakan kepada UM terkait masalah penyuplai batu Boulder apakah ada ijin tambang spesifikasi batu boulder dari Kementerian ESDM Jakarta, yang disebut nama penambangnya Pak Kholik (oleh AR operator ekskavator) yang sudah menyuplai batu Boulder kepada proyek Jasalindo atau Wisata Tirta ??” tanya awak media Teropong Timur News kepada UM

Sementara itu UM memberikan keterangan kepada awak media, bahwa Sanya dirinya sudah melihat sendiri ijin penyuplai batu Bouldernya, apakah itu asli atau ada dugaan palsu lebih baik pertanyakan langsung kepada HKL
“Ya saya lihat berkas Jasalindo lengkap ijin tambangnya penambang yang menyuplai batu jenis Boulder tersebut,” tutupnya.
Awak media akan terus mempublikasikan terkait hal pengerjaan yang diduga kegiatan reklamasi yang ada di Desa Pasir putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo.
Kemungkinan dari LSM Teropong dan juga LBH Cakra akan melakukan upaya pengaduan/laporan atas dugaan-dugaan pelanggaran kegiatan reklamasi dan ijin tambang dari penambang yang menyuplai Boulder ke Jasalindo.
(Red/Tim)