Tidak Puas Dengan Pelayanan di Puskesmas dan Polsek Sukowono, Keluarga Ali Wafi Meminta Bantuan Kepada LBH BIN

Jember, detik1.com – Berawal pada tanggal 08 Maret 2022, tepat pada Selasa malam, di Desa Sumberwaru, Kecamatan Sukowono Jember, Jawa Timur, telah terjadi tindak pidana penganiayaan, yang dilakukan oleh inesial, .. Diduga telah dengan sengaja memukul A. Dibagian leher sebelah kiri sebanyak 2 kali berturut turut.

Dilangsir dari kedatangan pasien ALI WAFI ke UGD Puskesmas Sukowono sekira Pukul 21.30 Wib, untuk mendapatkan pertolongan pertama, atas adanya rasa sakit yang dideritanya dibagian leher sebelah kiri, setibanya di UGD Pasien A diperiksa Oleh pihak Perawat Sukowono, dan kedapatan bekas Lebam dibagian Leher sebelah kiri, karena takut terjadi sesuatu yang berpotensi Fatal kepada Pasien, pihak Puskesmas menyarankan untuk Obsevasi terlebih dahulu karena korban pada saat itu mengalami pusing dan mual-mual, dan akhirnya pasien menjalani perawatan sampai 12 jam berjalan.

Pada keesokan harinya tepat Pukul 09:00 Wib Korban mengajukan pemulangan dikarenakan kepersoalan biaya, dan pihak Perawat Puskesmas Sukowono disarankan untuk rawat jalan kemungkinan masih ada gejala lain yang dialami Oleh Pasien, padahal dengan kondisi pasien yang masih dalam keadaan kurang baik, dan rasa mual masih dialaminya.

Doc.Photo Anggota LBH BIN saat Mendampingi Korban

Disisi lain pihak keluarga mengadukan perihal tersebut ke Polsek Sukowono, dan akhirnya pihak Polsek sukowono, yang kebetulan Piket saat itu adalah Pak DIDIK dibagian SPKT Sukowono dan mengajukan permohonan Visum, serta Olah TKP di Desa Sumberwaru, dan hasilnya adalah benar adanya bekas lebam dibagian leher sebelah kiri, sesuai dengan adanya Hasil Visum saat itu, dan pihak SPKT Polsek Sukowono, Langsung menyerahkan berkas Visum dan Hasil TKP serta pengaduan tersebut kepada Satuan Reskrim Polsek Sukowono.

Selang beberapa hari dari kejadian tersebut pihak polsek melakukan pemanggilan kepada Korban A, dan sekaligus 2 Saksi untuk dilakukan lidik dan Sidik, dan benar telah terjadi tindak penganiayaan kepada Korban A,namun ada kejanggalan pada proses penanganan di Puskesmas Sukowono dengan keterangan Visum yang ada dan Fakta di TKP dan Hasil dari Sidik, atau pun proses Hukum yg ada.

Sampai berita ini tayang pihak Polsek Sukowono dan Puskesmas belum bisa kami temui, perihal masih ada giat di Polres Jember.

(Red/Tim Liputan)

error: