Situbondo, detik1.co.id // Sebanyak 6 kilogram bubuk mercon atau petasan dimusnahkan Polres Situbondo Polda Jatim. Barang bukti itu ditemukan usai melakukan pengerebekan rumah kosong yang menjadi tempat produksi petasan ataupun mercon.
Pemusnahan dilakukan di Lapangan Tembak Ex Bataliyon 514 Kotakan Situbondo, Senin (10/4/2023) sekitar pukul 12.30 wib. Dengan melibatkan Tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jatim.
“ Kita datangkan Tim Gegana Brimob Polda Jatim dalam pemusnahan bubuk mercon ini,” kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., yang memimpin pemusnahan bubuk mercon.
Lebih lanjut, Kapolres Situbondo mengungkapan bubuk mesiu bahan mercon yang merupakan bahan peledak yang dimiliki masyarakat awam sangat berbahaya. Apalagi kalau kepemilikan dalam jumlah yang cukup banyak, bisa memicu terjadinya ledakan yang dapat menghancurkan bangunan rumah serta juga bisa menyebabkan jatuhnya korban jiwa manusia.
“ Makanya, yang aman adalah dimusnahkan oleh tim ahli yakni Tim Jibom Satuan Gegana Brimob Polda Jatim, seperti kegiatan hari ini ” ungkapnya
Turut hadir dalam pemusnahan bubuk mercon diantaranya Kasat Reskrim AKP Dedhi Ardi Putra, Kasat Lantas AKP Suwarno, Kanit Jibom II Satuan Gegana Brimob Polda Jatim Ipda Hendra Patra, personel Jibom Satuan Gegana Brimob Polda Jatim dan personel Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Situbondo.
(Humas Polres Situbondo/Aditya)