Blitar, derik1.com – Ratusan Massa LSM GPI (Gerakan Pembaharuan Indonesia) gruduk Kantor Bupati Blitar tuntut kejelasan janji dana hibah PUPR Rp. 229,5 Miliar yang akan memperbaikan 5-6 ruas jalan di Blitar selatan bagian timur serta Blitar utara.
Joko Prasetyo koordinator aksi dari massa GPI terus berteriak minta Bupati memeberikan penjelasan terkait 3 tuntutan kami:
1. Soal dugaan hoax dana hibah PUPR Rp 229,5 miliar yang akan di glontorkan ke Blitar
2. Pembubaran Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) karena terkesan lambat menangani kemajuan pembangunan dan peningkatan Blitar
3. Meminta kejelasan kapan terlaksananya perbaikan 5-6 ruas jalan di Blitar selatan bagian timur serta Blitar utara.
Joko dalam orasinya menyampaikan, kami sudah beberapa kali meminta kejalasan kepada Komisi III DPRD dan Ketua DPRD Blitar namun jawabannya belum ada titik terang, DPRD Blitar hanya menyampaik kami akan koordinasi dengan Bupati Blitar agar meminta kejelasan dari Kementrian PUPR. Orasi yang di sampaikan oleh Joko di depan Kantor Bupati. kami hanya mewakili rakyat bawah yang banyak mengeluh terhadap akses jalan provinsi yang rusak parah, takut sampai memakan korban kecelakaan atau lain sebagainya, pada Jam 12.30. (06-06-2022)
Massa aksi GPI langsung di temui Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, yang tampak didampingi Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom, Kepala Bakesbangpol Budi Hartawan, Kepala Dinas PUPR Dicky Cubandono dan beberapa OPD terkait. di Ruang Transit Kantor Bupati Blitar di Kanigoro,
Rahmat Santoso, menyampaikan banyak terimakasih kepada massa aksi LSM GPI yang telah menyapaikan suara rakyat bawah dan menegur serta memperingati kami dalam membela hak rakyat.
“Terkait kerusakan infrastruktur jalan, yang selama ini menjadi masalah bagi rakyat. Namun kami tidak bisa banyak untuk melakukan perbaikan semuanya karena akibat minimnya Anggaran dan kemampuan Daerah, untuk memperbaiki seluruh jalan yang rusak,” ujar Wabup Rahmat saat berdialog dengan perwakilan massa GPI di Ruang Transit Kantor Bupati Blitar di Kanigoro,
Rahmat Santoso menyampaikan pada massa aksi, kami sudah berusaha semaksimal mungkin kepada KEMENTRIAN PUPR terkait keluhan masyarakat Blitar dengan adanya jalan yang telah rusak parah namun kami sampai saat ini belum juga ada tanggapan yang serius dari Kementrian PUPR, namun Kami Pemerintah Blitar akan berusah terus agar keluhan dan jeritan rakyat Blitar di dengar oleh Pemerintah Pusat,” Pungkasnya.
“Intinya saat ini Pemkab Blitar sedang mengajukan dana hibah melalui DPR RI, sudah diproses dan dalam waktu dekat akan dilakukan survei oleh DPR RI. Jadi bukan hoax tapi ada perubahan mekanisme, sesuai arahan dari Kementerian PUPR yaitu DAK Penugasan,” beber pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.
Kemudian terkait pembubaran TP2ID, Wabup Rahmat mengaku akan membicarakan aspirasi ini dengan Bupati Blitar. Lalu tuntutan ketiga, agar merealisasikan perbaikan 5-6 ruas jalan di Blitar selatan sebelah timur dan Blitar sebelah utara.
Wabup Rahmat menegaskan dengan nanti disetujuinya anggaran perbaikan infrastruktur melalui DAK Penugasan, bisa juga digunakan memperbaiki jalan-jalan yang rusak di Kabupaten Blitar. Tidak hanya jalan rusak di Binangun (PG PT RMI) saja, yang memang sudah dibahas oleh Menteri Kormarvest dan kementerian terkait.
“Tapi juga bisa digunakan memperbaiki jalan yang lainnya, dimana nanti pada saat survei akan kita tunjukkan juga kondisi jalan-jalan yang rusak di Kabupaten Blitar,” tegasnya.
(Red/Tim)