Warga Mangaran Situbondo Tewas Tersengat Aliran Listrik Sehabis Mencuci Motornya

Situbondo, detik1.com – Warga Mangaran Situbondo meregang nyawa akibat tersengat aliran listrik setelah mencuci motornya. Korban ditemukan tergeletak tak bernyawa oleh orang tua korban. Kamis, 22 September 2022.

Diketahui, korban bernama Hasan Ubaidillah (16) berjenis kelamin laki-laki, merupakan pelajar sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Kelas XI, dengan alamat Kp.Utara Pasar RT.07 RW.06, Desa Mangaran, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.

Kejadian ini terjadi tepatnya pada hari Rabu, 21 September 2022, sekira pukul 18.00 WIB. Peristiwa ini sempat menggegerkan warga di sekitar lokasi kejadian, karena beberapa warga mengetahui bahwa sebelumnya korban sedang mencuci motornya.

Dugaan sementara kronologi singkat kejadian terkait tewasnya korban, setelah mencuci sepeda motornya, korban hendak membunyikan sound system. Selanjutnya korban memasang kabel pada stop kontak. Saat memasang kabel pada stop kontak, tiba-tiba korban langsung tersengat aliran listrik. Korban langsung jatuh tergeletak tak sadarkan diri.

Selang beberapa menit, orang tua korban, yaitu Iskandar menemukan korban dalam keadaan telentang di atas tanah. Seketika itu juga korban langsung diangkat dan dibawa ke Puskesmas Mangaran. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim medis menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.

Atas kejadian ini petugas dari Polsek Mangaran telah minta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. Berdasarkan pemeriksaan kondisi fisik luar korban, disimpulkan bahwa korban meninggal dunia disebabkan terkena sengatan aliran listrik. Ditemukan luka pada ketiga jari tangan sebelah kiri karena bekas aliran listrik, luka pada telinga kanan, luka pada bagian dada dan luka pada punggung tangan kanan korban.

Sementara saat dikonfirmasi, Pihak keluarga korban yang diwakili oleh Yunif Priyadi mengatakan, atas kematian korban Hasan Ubaidillah pihak keluarganya tidak akan menuntut siapapun, dan menyadari dengan tulus dan ikhlas.

“Kematian korban Hasan Ubaidillah ini sudah merupakan takdir Allah SWT mas, dan telah dibuatkan Surat Pernyataan bahwasanya pihak keluarga tidak akan menuntut Menuntut,” ujarnya.

(Hamzah/Tim)

error: