ABK Tenggelam di Pelabuhan Jangkar, Keluarga Korban Tuntut Pertanggungjawaban Nahkoda

ABK Tenggelam di Pelabuhan Jangkar, Keluarga Korban Tuntut Pertanggungjawaban Nahkoda

Doc.Foto Kapal Nelayan

Situbondo,  detik1.co.id // Sebuah kecelakaan laut terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025, di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, yang mengakibatkan meninggalnya Junaidi, seorang anak buah kapal (ABK) yang bekerja di kapal milik nahkoda Apser. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses hukum yang ditangani oleh Polisi Air dan Udara (Polairud) Situbondo.

Anwari, ayah korban, merasa sangat marah dan menuntut pertanggungjawaban dari Apser selaku nahkoda kapal. Ia menilai kelalaian Apser menjadi penyebab utama kematian putranya.

“Saya sangat marah kepada Apser, nahkoda kapal tempat anak saya bekerja. Saat kejadian, Junaidi disuruh mengangkut ikan sendirian dari kapal ke darat menggunakan perahu kecil dalam cuaca buruk. Akibatnya, ia tenggelam dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Yang lebih menyakitkan, kakaknya, Sunato, malah diturunkan dari kapal, sementara kapal tersebut kabur ke Raas sekitar pukul 02.00 WIB tanpa berusaha mencari Junaidi yang masih hilang,” ungkap Anwari dengan penuh emosi.

Anwari menegaskan bahwa Apser harus bertanggung jawab atas kejadian ini, baik secara moral maupun hukum.

Sementara itu, Kasatpol Airud Situbondo, AKP Gede, yang menangani kasus ini menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan.

“Yang namanya proses tentu ada tahapannya. Hal ini sudah saya sampaikan kepada keluarga korban di Situbondo, termasuk kepada Sunato, kakak almarhum,” jelas AKP Gede.

Saat ditanya mengenai status hukum nahkoda dan kapal yang kabur, serta barang bukti berupa kapal besar dan perahu kecil yang digunakan korban, AKP Gede menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik). Oleh karena itu, belum ada tindakan penahanan terhadap nahkoda maupun kapalnya.

Dari pihak aktivis, Aji, seorang aktivis muda dari Lembaga Keadilan Hukum (LSM LKH) Jawa Timur yang juga seorang jurnalis nasional asal Ketupat, Raas, Sumenep, menyatakan bahwa ia akan terus memantau jalannya proses hukum kasus ini.

“Kami akan terus mengawal kasus ini agar dugaan kelalaian nahkoda yang menyebabkan meninggalnya ABK tidak berhenti begitu saja. Jika kasus ini hanya berakhir dengan kesepakatan damai antara keluarga korban dan pihak kapal, tentu patut dipertanyakan: apakah hukum juga harus berhenti? Bagaimana dengan pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian yang menyebabkan korban jiwa serta kaburnya kapal?” tegas Aji.

Hingga saat ini, keluarga korban dan para aktivis terus menuntut kejelasan serta keadilan bagi Junaidi.