Anggaran Fantastik, Proyek Taman Air Mancur Alun-Alun Situbondo Menuai Kritik

Doc.Foto Papan Informasi Proyek Taman Air Mancur Alun-Alun Situbondo

Situbondo, detik1.co.id //Proyek pembangunan taman air mancur di Alun-Alun Situbondo dengan anggaran fantastis sebesar Rp 1.479.095.000, terendus menuai sejumlah kejanggalan. Hasil pengerjaan proyek ini dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi, sehingga anggaran besar yang dikeluarkan tampak tidak sebanding dengan hasil fisiknya.

Kegiatan yang diberi nama *Belanja Modal Konstruksi Pembangunan Taman Air Mancur Alun-Alun Situbondo Program Kampung Iklim (ProKlim)* ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan disalurkan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo. Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Metropolis, milik kontraktor berinisial RD, dengan RS sebagai Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) dari DLH Situbondo.

Hasil pantauan di lapangan, Selasa 31 Desember 2024, menunjukkan beberapa masalah signifikan. Salah satunya adalah pemasangan lantai granit yang kurang memperhatikan sudut kemiringan, sehingga menyebabkan genangan air setiap kali hujan turun.

Selain itu, instalasi drainase kolam yang digabungkan dengan instalasi kelistrikan dinilai sangat berisiko. Hal ini dapat memicu sambungan arus listrik yang tidak diinginkan dan membahayakan warga sekitar. Desain penutup panel ruang kontrol yang tidak memadai juga berpotensi menimbulkan rembesan air, menambah daftar persoalan dalam pengerjaan proyek ini.

Doc.Foto Proyek Taman Air Mancur Alun-Alun Situbondo

Yang lebih mengejutkan, RS selaku PPK tetap melakukan serah terima hasil pekerjaan yang terkesan asal-asalan ini. Ia berdalih bahwa proyek telah selesai sesuai dengan volume yang ditentukan. Dalam percakapan via WhatsApp dengan awak media, RS mengaku proses pemeriksaan kegiatan didampingi oleh Tim Teknis PU dan petugas dari Inspektorat Situbondo.

Masalah lain yang mencuat adalah mengenai penempatan tiga personel DLH untuk piket 24 jam di lokasi taman air mancur. Langkah ini diambil untuk menjaga *nozzle* air mancur, yang sebelumnya sempat beberapa kali hilang. Namun, tidak jelas dari mana anggaran untuk membayar personel tersebut.

“Jika mereka tidak dibayar, ini bisa dikategorikan sebagai eksploitasi tenaga kerja yang berlebihan,” ujar Hari, seorang aktivis yang dikenal vokal.

Dalam beberapa kesempatan pertemuan dengan awak media, Kepala DLH Situbondo tidak memberikan penjelasan memadai terkait kejanggalan tersebut. Sebaliknya, ia justru melimpahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada RS selaku PPK.

(Bersambung)

error: