Sumenep, detik1.com – Isu penitipan BBM untuk Raas yang di titip di APMS 56.694.16 Gayam semakin menjadi pertanyaan banyak kalangan LSM, Media dan publik, hal ini menjadi perbincangan yang lagi marak dan hangat di masyarakat, anehnya BBM tersebut infonya punya Raas di titip di APMS Gayam. sehingga banyak publik pertanyakan keberadaan BBM itu.
Sebagaimana celotehan banyak orang yang mengatakan “katanya punya Raas mau di jemput pakai kapal kayu kok sampai saat ini belum di jemput dari Raas??, Kalau punya Raas kok di titip di APMS Gayam, kenapa tidak langsung di bongkar di Raas seperti biasanya, sandar di dermaga kapal feri tengker langsung bongkar isikan BBM ke drum-drum besar yang sudah di siapkan di atas mobil-mobil pickup yang berjejeran, karena lebih cepat, praktis dan lebih ekonomis sehingga harga jualnya tidak bengkak menjadi mahal. trus kenapa harus sampai saat ini BBM Raas yang katanya di titip di APMS Gayam masih belum keluar dari APMS gayam !!.
Aneh bin ajaib persoalan BBM Raas yang katanya di titip di APMS Gayam sampai saat ini semakin santer info di masyarakat, bahwa konsumen Sapudi tidak di perbolehkan membeli BBM subsidi di APMS 56.694.16 Gayam. alasan yang di dapat dari petugas apms 56.69416 Gayam BBM yang ada Merupakan milik Raas.
Sementara hasil konfirmasi kepada Forpimka Gayam bahwa pihaknya tidak pernah menandatangani dokumen serah terima BBM titipan untuk Raas, yang ada hanya serah terima BBM punya APMS 56.694.16 Gayam yang di tanda tangani tanggal 30 April 2022 sebanyak 128.000 liter yang terdiri dari 64.000 liter solar dan 46.000 liter pertalite.
Menurut salah satu tokoh muda yang enggan di sebutkan identiasnya pada awak media menuturkan kalau kasus BBM titipan Raas tersebut sangat aneh dan mencurigakan sehingga masyarakat cukup simple pertanyaannya
“Raas BBM langka emergency kok malah di titip dan tidak cepat di ambil?? Kalau Forpimka Gayam hanya terima dan tanda tangan berita acara jatah APMS 56.694.16, Gayam 128.000 liter, berarti tidak ada titipan dong?? Artinya itu yang masuk jatah Gayam. lantas kenapa mau di kirim ke Raas dan masyarakat Sapudi sekarang di tolak beli BBM di AMPS.Gayam. kan sudah jelas itu kuota Gayam kok konsumen di tolak membeli hanya cukup dengan alasan punya Raas”??

Aktifis Lembaga Keadilan Hukum Jatim, Sanhaji menyikapi persoalan isu BBM Raas di titip di APMS Gayam menurutnya sangat tidak masuk di akal, jika BBM Raas harus di titip di APMS Gayam sampai lama karena yang saya ketahui sejak penangkapan BBM ilegal di pelabuhan Dungkek sebanyak 4.5 ton solar dan pertalit yang akan di kirim ke Raas mealui Pelabuhan Ketupat Raas oleh tim Gakkum Ditpol Airud Polda Jatim.
“Raas sudah mulai krisis BBM (langka), terutama pertalite. di sisi lain bos BBM lainnya di duga ilegal juga tidak kirim karena takut raas sudah tidak ada bbm, artinya jika benar itu jatah BBM Raas logikanya tidak di bongkar di Gayam, akan tapi langsung ke Raas. sehingga BBM tersebut langsung dapat di konsumsi masyarakat Raas dan kelangkaan dapat teratasi,” terangnya kepada awak media DetikOne, Rabu (11/05/2022).
Lagi pula itu jatah BBM yang di titip jatah Raas, maka perlu di pertanyakan dari siapa penebusnya, soalnya infonya AMPS Raas sudah mangkrak. ijinnya mati dan setahu saya mashi belum ada penggantinya yang bertanggung jawab bertindak sebagai APMS baru.
“Jika berdasarkan keterangan Forpimka Gayam yang tidak pernah terima dan tanda tangani dokumen BBM titipan untuk Raas dan hanya tanda tangani BBM untuk Gayam 128.000 liter, artinya bukan jatah Raas dong?? tapi jatah Gayam dan yang berhak di layani konsumen Gayam, lantas kenapa konsumen Gayam di tolak oleh APMS dan ngotot punya Raas??,” Kesalnya.
Menurut Sanhaji BBM dengan lebel punya Raas di APMS Gayam patut di pertanyakan oleh publik dan penegak hukum dalam hal ini tentu dua Forpimka yakni, Gayam dan Raas harus bertindak menyikapinya agar ada kejelasan terhadap BBM tidak ketemu tuannya itu.
“Sanhaji juga mengatakan, jika dalam sepekan BBM yang di duga mengendap di APMS Gayam tersebut tetap tidak di distribusikan pada yang berhak, maka kami akan melakukan koordinasi dengan pihak hukum terkait agar dapatnya di sikapi dan di tindaklanjuti,” tutupnya.
(Red/Tim)