Situbondo, detik1.com – Adanya peristiwa atas temuan awak media dan Lembaga hari ini di Dusun Tampora, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuhlugur, Situbondo, Jawa Timur.
Pengangkutan pupuk sejumlah 1 (satu) ton menarik perhatian dari H. Sugeng, ketua DPC Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Situbondo angkat bicara.

“Saya sangat kecewa dan prihatin, atas dugaan penjualan pupuk per kwintalnya Rp.300 ratus ribu rupiah, temuan awak media dan Lembaga dalam 1 (satu) truk ditemukan pupuk dengan jumlah 1 (satu) ton, pupuk Urea bersubsidi yang diduga dijual Rp.300 ribu rupiah per kwintal dan dialokasikan ke 3 (tiga) petani salah satunya Bapak Ramlah,” tuturnya
“Maka atas temuan ini saya minta pihak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas pendistribusian pupuk Urea bersubsidi yang diduga tidak sesuai perundang-undangan terutama kepada Kelompok Tani (Poktan) yang diduga menyalahi peraturan dan Undang-Undang tentang pendistribusian pupuk Urea bersubsidi” dengan nada tegas.
Harapan petani dan keinginan masyarakat di tengah-tengah masa pandemi dan sulitnya perekonomian dalam hal pendistribusian pupuk bersubsidi lebih terarah dan tepat sasaran.
(Benny)