Jember, detik1.com – Tujuan utama Kegiatan BSPS adalah terbangunnya rumah yang layak huni oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang didukung dengan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) sehingga menjadikan perumahan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta berkelanjutan.
Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Independen Nusantara (LSM BIN) menemukan kejanggalan pada Program BSPS atau yang biasa di kenal di kalangan masyarakat adalah bedah rumah di Desa Randuagung, Kecamatan Sumberjambe, Jember, Jawa Timu, Kamis (09/03/2023).
“Kami menemukan kejanggalan terkait program BSPS tahun 2021 ini, pasalnya ada salah satu barang yang tercantum di Rencana Anggaran Belanja yang tidak ada ada di lapangan ketika kami mengecek ke rumah salah satu penerima bantuan, kami juga sangat menduga bahwa program ini manfaatkan oleh seorang oknum untuk mendapat keuntungan secara pribadi dengan cara me mark-up harga yang ada di RAB,” Ujar Slamet ketua investigasi LSM BIN.
Menurut Slamet ketika investigasi di lapangan bahwa para penerima bantuan menerima langsung material dan tidak berbentuk uang dan di ketahui bahwa jumlah orang yang menerima sebanyak 22 keluarga. Setiap rumah mendapat anggaran sebesar 20 juta, di rinci 17 juta untuk bahan material dan sisanya untuk ongkos tukang.
“Sebenarnya banyak dugaan-dugaan kami terkait program ini, tapi tidak perlu saya sebutkan semuanya, yang jelas saya dan tim akan melakukan upaya pelaporan terkait adanya dugaan korupsi ini,” tegas Slamet ketika di sambangi ke kantornya di kelurahan Antirogo lebih tepatnya di perumahan Dharmawangsa Jember.
Sekedar Informasi yang di peroleh dari pengakuan Amsari ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada Slamet bahwa program ini di peroleh dari kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang di serahkan kepada ketua PAC Kecamatan Sumberjambe. Sedangkan awak media masih belum bisa mengkonfirmasi kepada kepala desa dan ketua PAC yang tersebut.
(Red)