Sumenep, detik1.co.id // Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Sumenep berinisial D, warga Desa Kepanjen, Kecamatan Kota Sumenep, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental. Laporan tersebut diajukan pada Jumat (10/01/2025) malam.
Kasus ini bermula ketika D, yang bekerja sebagai PNS di Perpusda, diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap mobil milik Moh. Pandi, warga Dusun Tenggina, Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP-B/02/2025/SUMENEP/SPKT Polsek Lenteng, tertanggal 10 Januari 2025.
Menurut laporan, pada 28 Juli 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, D menyewa mobil Daihatsu Xenia berwarna putih dengan nomor polisi M 1386 TU atas nama pemilik Syamsul Muarif, warga Desa Poreh, Kecamatan Lenteng. Mobil tersebut disewa selama satu bulan dengan perjanjian pembayaran yang disepakati.
Namun, setelah masa sewa berakhir, D meminta perpanjangan waktu sewa selama 10 hari. Permintaan perpanjangan ini terus dilakukan hingga terakhir kali D melakukan pembayaran pada 1 Oktober 2024. Setelah itu, selama 101 hari berikutnya, D tidak melakukan pembayaran dan tidak mengembalikan mobil tersebut.
Saat ditanya mengenai keberadaan mobil, D dengan santai mengakui bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan kepada seseorang di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. Hal ini membuat pemilik mobil, Moh. Pandi, merasa ditipu dan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Akibat kejadian ini, Moh. Pandi mengaku mengalami kerugian sebesar Rp140.000.000. Ia berharap agar mobilnya segera dikembalikan oleh terlapor.
Kuasa hukum korban, A. Effendi, S.H., menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Lenteng.
“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum karena sudah dilaporkan,” ujar Effendi singkat saat dikonfirmasi oleh media.
D, sebagai terlapor, kini terancam dijerat dengan Pasal 372 juncto Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.