Pamekasan, detik1.co.id // Dugaan keterlibatan seorang oknum kepala desa Panglemah, Pamekasan inisial H dalam bisnis rokok ilegal merek Zivo kembali mencuat ke permukaan. Meski sudah beredar luas di masyarakat, aparat penegak hukum dan Bea Cukai seolah tak berkutik menghadapi kasus ini.
Menurut informasi yang beredar, kepala desa berinisial H yang diduga menjadi pemilik utama dari peredaran rokok tanpa cukai tersebut. Rokok merek Zivo yang dipasarkan secara bebas di wilayah jawa timur ini disebut-sebut merugikan negara miliaran rupiah akibat pajak yang tidak dibayarkan.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bisnis haram ini sudah berjalan lama, namun tak ada tindakan tegas dari pihak berwenang. “Sudah banyak laporan, tapi sepertinya dia kebal hukum. Tidak pernah tersentuh,” ujar salah satu warga. Rabu 19 Februari 2025.
Bea Cukai yang seharusnya bertindak sebagai garda terdepan dalam memberantas rokok ilegal justru dinilai lamban dalam menangani kasus ini. “Mereka seperti hanya duduk manis, sementara rokok bodong terus beredar luas,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai dan aparat hukum terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan keterlibatan sang oknum kepala desa dalam bisnis rokok ilegal ini. Sementara itu, masyarakat berharap agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu demi mencegah maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah mereka.