Dinilai Penegak Hukum Tidak Tegas, Warga Kungkung dan Gedungan Bentangkan 3 Banner

Sumenep, detik1.com – Polemix Mr.Ball launge Sumenep Madura terus bergulir di masyarakat.sebagai bukti warga desa kungkung dan desa Gedungan kecamatan Batuan kabupaten Sumenep Jawa timur Madura bentangkan kembali sekali gus 3 banner di 3 tempat strategis .hal ini di lakukan ke sekian kalinya karena warga kecewa sampai saat ini belum ada tindakan kongkrit yang tegas dari penegak hukum kabupaten Sumenep dengan menutup Mr.Ball.

Hasil pantauan awak media pemasangan 3 titik yaitu di serambi mesjid Jamik Agung Sumenep,kntor dinas perizinan dan di pertigaan Mapolres Sumenep.

Menurut informasi salah satu pengguna jalan yang sempat melintas d jalan tersebut mengatakan kalo pemasangan banner udah ke sekian kalinya.namun sebelumnya warga dua desa tersebut sudah melakukan pemasangan banner di kantor satpol POL PP .

Sementara itu salah satu tokoh masyarakat Kung kung sahriyanto saat di konfirmasi menuturkan bahwa sampai detik ini tidak ada tindakan tegas dan kongkrit dari penegak hukum terkait.dampai saat ini Mr Ball tetap buka dan operasi sebagaimana biasa menurut sahriyanto di pasangnya kembali banner Rabu 22 Juni 2022 dini hari karena Mr Ball Masi di duga tetap ber operasi hingga melebihi tengahalam pukul 00.00 wib dan berdasarkan informasi warga terdapat dugaan proses jual beli miras secara bebas di dalamnya.

Sahriyanto juga menuturkan kalo hal ini terjadi satu kali atau dua kali namun berkali kali seakan Mr.Ball gak merespon teguran pihak berwenang.

Dari tidak adanya tindakan tegas dari penegak hukum terkait masyarakat meminta Pemkab Sumenep dan pihak polres Sumenep merespons keluhan masyarakat di sekitar Mr.Ball yang merasa mulai resah dan mengawatirkan pengaruh ke lingkungan sekitarnya.

Sementara itu ketua laskar pembela Islam (LPI) dan ketua takmir masjid Jamik kabupaten Sumenep Abah Husen Setiawan mendesak kepolisian dan Pemkab Sumenep untuk segera melakukan penutupan terhadap Mr.Ball yang menurutnya semua bukti terkait dg dugaan peredaran miras.

Aba Husen juga mengatakan apabila hal ini tetap di biarkan khawatir akan berdampak citra buruk buat Sumenep sebagai daerah yang ber cultur agamis.lebih jauh anak muda yang menjadi generasi penerus ahirnya terjebak pada lingkaran miras.

“Saya minta kepolisian Sumenep dan Pemkab Sumenep melalui satpol PP (Laily Maulidi) memintanya untuk tidak melakukan pembiaran pada pengusaha yang dalam bisnisnya bisa merusak daerah yang kita cintai ini ” pungkasnya.

Sementara itu Kasatpol PP Laily Maulidi saat di konfirmasi terkait hal tersebut melalui telpon selularnya tidak dapat tersambung sehingga sampai tidak ada keterangan sedikitpun yang dapat di beritakan dalam berita ini sebagai sattemennya.

(Sanhaji)

error: