Situbondo, detik1.com – Debitur yang sudah lama menjadi nasabah Bank BRI menyatakan kekecewaannya atas ulah oknum Bank BRI Cabang Situbondo yang beralamat di Jalan A.Yani, Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur.
“Waktu itu saya tidak ada di rumah, keluarga saya didatangi oleh 2 oknum Bank BRI Cabang Situbondo dan mencoret-coret dinding yang disana sudah jelas-jelas ada poster HKTI (Himpunan Kelompok Tani Indonesia) serta kaca rumah yang saya tempati, berarti oknum petugas Bank BRI tersebut tidak menghormati lembaga, kalau sampai ini di ketahui oleh pimpinan HKTI pusat bisa rame nantinya,” tutur Haji S kepada awak media detik1, Sabtu(26/02/2022)
Bukan hanya itu saja, sampai-sampai anak saya ada yang shock dan trauma melihat ulah oknum Bank BRI cabang Situbondo yang sudah mencoret-coret dinding, kaca rumah yang saya tempati bersama keluarga.
“Ulah ke 2 oknum Bank BRI ini saya rasa sudah seperti preman mas, sampai membuat anak saya yang berusia 10 tahun trauma setiap melihat orang yang bertamu kerumah, dan ulah oknum petugas Bank BRI tersebut dalam waktu dekat akan saya laporkan kepada Aparat Penegak Hukum Polres Situbondo,” ujar Haji S dengan nada emosi.
Lebih lanjut Haji S menerangkan, bahwasanya pada tahun 2007 sudah ada putusan damai Dari Pengadilan Negeri Situbondo, dimana dirinya di tetapkan harus membayar hutang kepada Bank BRI cabang Situbobdo sebesar Rp.447 juta, tapi anehnya akhir-akhir ini menurut oknum Bank BRI Cabang Situbondo kalau dirinya mau menebus tanah dan rumahnya harus membayar Rp.1,3 miliar, karena sudah dilelang oleh kantor Lelang Jember.

“Kalau disuruh membayar Rp.1,3 Miliar saya sangat keberatan, karena Sudah ada penetapan dari Pengadilan Negeri Situbondo, kenapa harus dilelang dan harus membayar Rp.1,3 miliar, padahal sudah ada putusan penetapan kalau hutang saya Rp.447 juta” ujarnya kepada awak media dengan kesal.
Polemik agunan Bank BRI cabang Situbondo atas obyek tanah dan bangunan yang awalnya milik Haji S, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, sudah lama terjadi namun masih alot dan tidak ada titik temu.
Sementara itu H. Armuyu dari Bank BRI cabang Situbondo mengatakan,” Kami pihak Bank BRI masih membuka pintu lebar-lebar kepada Haji S untuk membeli kembali obyek tanah dan bangunan kapan saja, tapi harus riil bukan penyelesaian hanya janji-janji saja” tutupnya
(Benny)