Example 728x250

Eko Febriyanto Kritik Sistem E Katalog yang Dikhawatirkan Jadi Jalan Pintas Korupsi

Eko Febriyanto Kritik Sistem E Katalog yang Dikhawatirkan Jadi Jalan Pintas Korupsi

Doc..Foto Ketua LSM SITI Jenar Eko Febriyanto di Kejaksaaan Negeri Situbondo

Situbondo, detik1.co.id // Di tengah semangat digitalisasi pemerintahan, sistem pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog justru dinilai membuka peluang baru bagi praktik korupsi. Hal ini disampaikan Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febriyanto, usai melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Situbondo pada Selasa (8/4/2025) siang.

Menurut Eko, sistem e-katalog konstruksi yang diterapkan di berbagai daerah, termasuk di Situbondo, kini menjadi ruang abu-abu yang rawan disalahgunakan. Meskipun tujuannya mempercepat proses pengadaan dan mencegah kebocoran anggaran, dalam praktiknya, sistem ini justru sering dimanfaatkan untuk korupsi secara sistematis.

“Sistem ini memang terlihat modern dan efisien, tapi di lapangan banyak proyek konstruksi justru dikerjakan lewat penunjukan langsung tanpa proses seleksi yang transparan,” ujar Eko.

Ia menjelaskan bahwa sejak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menerbitkan regulasi e-katalog pada 2022, banyak proyek konstruksi yang dikerjakan oleh penyedia yang ditunjuk langsung tanpa melalui mekanisme tender. Hal ini, menurutnya, menghilangkan prinsip dasar pengadaan yaitu kompetisi yang adil, transparansi, dan akuntabilitas.

Lebih lanjut, Eko mengungkapkan bahwa penunjukan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sering kali sudah “diseting” untuk memenangkan penyedia tertentu. “Masalahnya bukan hanya di sistem, tapi pada oknum pelaku di baliknya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti rendahnya kualitas pekerjaan yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan yang ditunjuk melalui e-katalog. “Kami menemukan banyak proyek peningkatan jalan yang dikerjakan asal-asalan. Semuanya dikejar cepat dan murah demi memenuhi kesepakatan politik dan bisnis,” ungkapnya.

Eko juga menyoroti minimnya pengawasan publik terhadap pengadaan melalui e-katalog. “Berbeda dengan sistem tender terbuka yang masih bisa diakses masyarakat, sistem e-katalog sepenuhnya tertutup. Hanya diketahui oleh PPK dan penyedia,” lanjutnya.

Meski LKPP telah mengembangkan sistem e-audit untuk mendeteksi kecurangan dan terhubung dengan instansi pengawas seperti KPK dan BPKP, menurut Eko, penyimpangan tetap terjadi di lapangan. “Banyak yang lolos karena persekongkolan terjadi sebelum data masuk sistem. Harga dan pemenang sudah diatur, sistem hanya formalitas,” jelasnya.

Lebih menyedihkan, Eko menyinggung kasus dugaan korupsi terbaru di Situbondo yang melibatkan kepala dinas hingga Bupati sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan dan belum optimalnya sistem dalam menutup celah suap dan gratifikasi.

“Kami dari LSM SITI JENAR tidak hanya mengkritik, tapi juga mengajak semua pihak Kejaksaan, Inspektorat, dan masyarakat untuk aktif dalam upaya pencegahan, terutama di sektor konstruksi yang sangat rentan dikendalikan kelompok tertentu,” ujarnya.

Eko juga mendorong agar Kejaksaan tetap aktif mengawal proyek pemerintah, meski TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) telah dibubarkan. “Kejaksaan tetap punya peran melalui bidang Datun dan Jaksa Pengacara Negara. Peran itu harus dioptimalkan,” tegasnya.

Sebagai warga Situbondo, Eko mengungkapkan rasa kecewa dan malu atas maraknya kasus korupsi di daerahnya. “Dua Bupati sudah ditangkap KPK, puluhan pejabat juga tersandung kasus korupsi. Sampai kapan Situbondo begini terus?” katanya lirih.

Ia menutup pernyataannya dengan ajakan kepada masyarakat untuk menghidupkan kembali semangat pengawasan dan keterlibatan aktif dalam pembangunan daerah. “Mari kita kawal proyek pemerintah. Jangan biarkan slogan Tak Congocoah, Tak Cok Ngeco’ah hanya menjadi hiasan dinding. Wujudkan dalam tindakan nyata,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H., merespons positif kedatangan Eko Febriyanto. Dalam pantauan awak media, Eko hadir bersama Lukman Hakim, S.H., dan diterima langsung oleh Kajari bersama sejumlah pejabat utama, termasuk Kasi Intel Huda Hazamal (Hedy), S.H., M.H.

Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Kasi Intel tersebut dilaksanakan dalam suasana silaturahmi di hari pertama kerja pasca libur Lebaran dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam.