Kelompok Masyarakat Ramban Kulon, Bondowoso, Gelar Audiensi di Kantor Desa, Pertanyakan Fungsi Pengawasan BPD

Bondowoso, detik1.co.id // Sejumlah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cerme, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menggelar audiensi di Kantor Desa Ramban Kulon, Kabupaten Bondowoso, untuk mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dianggap kurang optimal. Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat, pemerintah desa, serta anggota BPD setempat.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa tokoh masyarakat menyoroti lemahnya fungsi pengawasan BPD terhadap kinerja pemerintah desa. Mereka menilai BPD seharusnya lebih aktif dalam memantau penggunaan anggaran desa dan pelaksanaan program pembangunan, agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

Salah satu tokoh masyarakat, Andre Mustafa, menyatakan bahwa BPD memiliki peran penting sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa, namun sayangnya peran tersebut dirasakan belum maksimal.

“Kami menginginkan BPD lebih berperan dalam mengawasi setiap kebijakan dan program desa, sehingga tidak ada penyalahgunaan anggaran atau program yang tidak tepat sasaran,” tegas Andre. Kamis 12 September 2024.

Doc.Foto Kantor Desa Ramban Kulon, Bondowoso

Hal senada juga disampaikan salah satu pokmas yang mempertanyakan tentang dana yang sudah cair Rp.647 juta.

“Kami menduga ada mal administrasi dimana dana dicairkan. Namun, berita acara Musdes belum dilakukan, padahal sebagai syarat pencairan APBDEs adalah salah satu syaratnya adalah Musdes terlebih dahulu,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua BPD Ramban Kulon, memberikan pernyataan bahwa kinerjanya sudah maksimal terkait progres penyerapan anggaran desa yang sudah cair.

“Kami masih memiliki keterbatasan dalam menjalankan fungsi pengawasan pengawasan. Namun, kami berjanji akan melakukan evaluasi internal untuk meningkatkan kinerja BPD kedepannya,” ujarnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan kondusif, dengan harapan adanya perbaikan dalam sistem pengawasan di desa tersebut. Masyarakat berharap BPD dapat lebih proaktif dan menjalankan tugasnya sesuai amanat yang diberikan oleh undang-undang.

error: