Sumenep, detik1.co.id //Zaituni, warga Dusun Barat Embung, Desa Brakas, Kecamatan Raas, Sumenep, Madura, menjadi korban penipuan dengan modus perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia berharap Polres Sumenep segera menetapkan oknum LSM berinisial S, asal Kalianget Barat, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Zaituni mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada S dengan harapan anaknya dapat diterima sebagai PNS. Namun, hingga saat ini, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Merasa tertipu, ia akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep pada Agustus 2024.
“Saya hanya ingin keadilan. Saya berharap Polres Sumenep segera menetapkan S sebagai tersangka, karena sudah hampir satu tahun kami menunggu itikad baik yang bersangkutan,” ujar Zaituni kepada wartawan. Selasa 25 Maret 2025.
Hal senada juga disampaikan Direktur media DetikOne,Benny Hartono, yang juga merupakan saudara dari Zaituni menegaskan bahwa Polres Sumenep harus serius dalam menangani kasus yang menimpanya, Ia meminta agar Polres Sumenep melakukan penjemputan paksa terhadap oknum LSM berinisial S, yang sudah dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.
‘Kami berharap Polres Sumenep tidak main-main dalam menangani kasus ini. Oknum LSM berinisial S sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian. Sehingga seharusnya dilakukan penjemputan paksa,” Ujar.
Lebih lanjut pria asal Bondowoso ini menyatakan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga Zaituni mendapatkan keadilan. Dan jika Polres Sumenep tidak serius menangani perkara ini. Ia berencana melaporkannya ke Divisi Propam Mabes Polri dan Divisi Propam Polda Jawa Timur.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika Polres Sumenep lamban atau terkesan tidak serius, maka saya akan langsung melaporkannya ke Propam Mabes Polri dan Polda Jatim,” Tegasnya.
Sementara itu, pihak Polres Sumenep menyatakan bahwa kasus ini telah memasuki tahap gelar perkara. “Kami sudah dua kali memanggil terlapor, tetapi yang bersangkutan tidak hadir ke Polres Sumenep. Maka, kemungkinan yang bersangkutan akan segera ditetapkan sebagai tersangka,” ujar salah satu penyidik yang menangani kasus ini.
Kasus penipuan dengan modus rekrutmen PNS bukan kali pertama terjadi. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan jalur instan menjadi PNS dengan imbalan sejumlah uang.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban modus serupa untuk segera melapor agar kasus ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.