Situbondo, detik1.com – Jajaran Polsek Situbondo Kota bukan hanya gencar melakukan kegiatan Pekat, tapi juga gencar melakukan Kegiatan Patroli Blue Light, tujuannya adalah untuk mengantisipasi adanya balap liar yang sangat meresahkan masyarakat dan juga pengguna jalan lain pada umumnya di wilayah hukum Polsek Situbondo Kota, Jumat (08/04/2022) sekira pukul 23.00 WIB sampai dengan selesai.
Adapun lokasi Operasi Blue Light di lakukan di Jalan Raya Bondowoso Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dan ke tempat-tempat yang di mungkinkan digunakan untuk tindak kejahatan dan pelanggaran serta dijadikan balap liar
Personil yang melaksanakan Patroli Blue Light di pimpin Aipda Priyo Utomo, S.H., (Babinkamtibmas Kalibagor) bersama Bripka M. Febri (Babinkamtibmas Kotakan).

Dalam operasi Patroli Blue Light jajaran Polsek Situbondo Kota berhasil mengamankan i unit sepeda motor Beat warna merah tanpa plat nomor yang di tinggalkan oleh pemiliknya di lokasi yang diduga akan di gunakan untuk balap liar.
Sementara itu Kapolsek Situbondo Kota, Iptu Agus Siswanto, S.H., saat di konfirmasi awak media DetikOne via telepon seluler, mengatakan, bahwasanya Polsek Situbondo Kota sudah memberitahu kepada masyarakat sekitar apabila pemilik sepeda motor Beat warna merah mencari sepedanya agar di arahkan ke Polsek Situbondo Kota dengan membawa surat-surat kendaraan bermotor serta kelengkapan sepeda motor standar lainnya.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar ikut andil dalam menjaga keamanan masing-masing tempat tinggal serta bila ada dugaan akan di jadikan lokasi balap liar untuk segera melapor atau koordinasi ke kantor polisi terdekat,” tutup Kapolsek
(Benny/Red)