Probolinggo, detik1.co.id // Merasa tidak nyaman dengan pemberitaan dari salah satu Media Online dengan inisial MM, Adiantok Barlian Inada (ABI), seorang pengusaha properti yang cukup terkenal asal Kota Probolinggo akan melaporkan Media tersebut ke Dewan Pers.
Direktur PT Inada itu merasa jengah dengan materi yang termuat di dalam salah satu pemberitaan Media MM yang diterbitkan pada 7 November 2023. Menurutnya isi pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya.
Di situ disebutkan bahwa ABI seolah-olah tengah berurusan dengan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang atas dugaan penyalahgunaan dalam pembangunan perumahan bersubsidi serta dugaan tindak pidana penataan ruang dan perumahan terhadap penjualan perumahan bersubsidi di Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
ABI menilai bahwa isi materi pemberitaan MM jelas telah menyudutkannya selaku pengelola perumahan bersubsidi itu. Sementara ABI merasa tidak pernah dikonfirmasi oleh pihak MM sebelum menerbitkan beritanya.
“Bagi pihak-pihak yang tidak mengetahui persoalan sebenarnya, tentu akan berfikiran negatif terhadap saya. Ini berpotensi mencemarkan nama baik saya selaku pengusaha,” ujar ABI. Sabtu 11 November 2023.
Padahal menurut penjelasan ABI, ia justru menjadi korban dalam persoalan pembangunan perumahan bersubsidi itu. Beberapa pendanaan perusahaan diduga telah digelapkan oleh FN (salah satu marketing PT Inada).
“Ratusan juta uang setoran pembayaran rumah yang telah diterima oleh FN ternyata tidak disetorkan kepada perusahaan, sehingga saya tidak bisa memenuhi kewajiban saya yang lain,” jelas ABI.
Mengenai persoalannya dengan FN, ABI berencana akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum. Dalam waktu dekat ini ABI akan melaporkan FN ke pihak yang berwajib atas dasar dugaan penggelapan keuangan perusahaan.