Polda Jatim Amankan Tiga Remaja Begal Sadis Yang Tidak Segan Lukai Korbannya

Surabaya, detik1.co.id // Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengamankan tiga tersangka begal remaja yang tak segan melukai korbannya. Mereka adalah MWK (24), AMN (22), dan HMT (20), ketiganya merupakan warga Pasuruan, Jawa Timur.

Ketiga pelaku begal ini dikenal brutal dan sering menggunakan senjata tajam seperti parang dan celurit dalam setiap aksinya. Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa para pelaku tidak memandang waktu saat beraksi, baik siang maupun malam, selama ada kesempatan.

“Biasanya mereka beraksi di malam hari, tetapi komplotan ini tidak mengenal waktu. Jika ada target, langsung mereka eksekusi,” ujar AKBP Jumhur.

Lebih lanjut, AKBP Jumhur menyampaikan bahwa ketiga pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas). Namun, polisi masih memburu satu tersangka lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yang diduga merupakan bagian dari komplotan yang sering beraksi di daerah lain.

Ketiga tersangka yang ditangkap ini sering beraksi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, seperti perencana, penyedia sarana, dan penjual barang hasil curian.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku memilih lokasi sepi seperti jalan yang dikelilingi ladang tebu, menunggu korban melintas. Mereka kemudian mengacungkan senjata tajam dan meneriaki korban, membuat korban panik dan terjatuh. Jika korban melawan, para pelaku tak segan-segan melukainya.

Setelah korban jatuh, motor langsung dirampas dan dibawa kabur oleh para pelaku. Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis parang, jaket, dan sepeda motor.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHP Jo Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun.

Baca Juga:
Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo Surabaya Berhasil Diringkus Polisi
error: