SPBU 56.694.16 Terus Berpolemik, Diduga Kuat Kebal Hukum

Sumenep, detik1.com – APMS Gayam terus berpolemik di masyarakat Gayam dan sekitarnya. Pasalnya beberapa pekan yang lalu polemik di SPBU 56.694.16 Gayam menghebohkan warga Gayam dan Masyarakat Raas terkait adanya info jatah BBM Raas yang di titipkan di SPBU 56.694.16 Gayam.

Dari info itu, ada dua hal yang timbul di masyarakat, satu sisi ada rasa senang pada masyarakat Raas ketika dapat info kalau jatah BBM Raas di titip di SPBU Gayam. dan menurut informasi siap untuk di kirim ke Raas dengan di jemput menggunakan kapal kayu dari Raas.

Artinya, dalam keadaan ada kelangkaan BBM di Raas, ada info yang menjadi harapannya. Namun di sisi lain masyarakat Gayam timbul kecewa dan kecurigaan kalau itu jatah Gayam yang mau di lempar ke Raas, karena menurut warga Gayam yang enggan di sebutkan indentitasnya mengatakan, kalau jatah Raas kenapa harus di titip di SPBU 56.694.16 Gayam.

“Mestinya kan langsung di kirim ke Raas, toh selama ini BBM yang di kirim ke Raas walau ada APMS nya (Pom), dari kapal tengker juga tidak masuk ke SPBU kok, tapi dari kapal tengker langsung ke box BBM yang sudah di siapkan di atas pick up-pick up yang berjejeran dan langsung ke rumah bos-bos pengulak bbm. Jadi tidak perlu juga SPBU, kan menjadi aneh kalau BBM yang ada di spbu 56.694.16 Gayam di bilang jatah Raas di titip di SPBU Gayam.?? apalagi ada info kalau APMS Raas sudah tidak aktif dan izinnya sudah mati. sehingga kurang lebih satu tahun sudah tidak datangkan lagi BBM ke Raas,” tuturnya kepada awak media DetikOne, Rabu (01/06/2022).

Lebih lanjut warga tersebut menjelaskan, bahwasanya belum lama masalah BBM Raas di titip di SPBU Gayam dan belum keluar, kini timbul lagi masalah baru yaitu SPBU Gayam menjual BBM Pertalite di atas HET.

“Bahkan yang lebih aneh dan menjadi pertanyaan dan keluhan masyarakat Gayam yang mengisi BBM di SPBU Gayam ada tambahan biaya bayar yang di luar harga yang tertera di mesin meter BBM. misal beli Rp.40.000 di meter tentu akan berhenti di harga yang sama Rp.40.000 namun oleh petugas SPBU di minta bayar lebih dari harga itu yaitu Rp.42.500,” jelasnya.

Doc.Photo Karyawan SPBU Gayam

Artinya pada spbu Gayam ini patut Diduga kuat adanya ke tidak beresan dalam operasionalnya. sehingga dalam hal ini pula tentu dari keluhan masyarakat tidak di abaikan oleh pihak Forpimka, artinya Forpimka harus cepat bertindak sesuai mekanismenya jika hal yang begini nantinya akan menimbulkan persoalan di masyarakat. bukan Forpimka hanya diam saja dan apreori dengan persoalan itu.

Sementara itu pemilik SPBU 56.694.16 Gayam, H.Hardi saat di konfirmasi awak media DetikOne via telepon selularnya mengatakan, bahwa pihaknya jauh dari SPBU sehingga tidak mengetahui soal itu.

“Silahkan tanyakan ke SDA atau operator di SPBU Gayam mas, dan lebih lanjut H.Hardi juga mengatakan via whatsapp nya, silahkan bawa temen temen media ke SPBU Gayam biar tahu,” tutupnya.

(Sanhaji)

error: