Balikpapan, detik1.com – Seorang Oknum Anggota TNI AD berpangkat Pratu ( Prajurit Satu) inisial K yang Dinas di Kompi B Yonziour 17/AD di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) di tahan usai membacok seniornya sesama anggota AD berpangkat Kopral Dua (Kopda ) inisial A, dengan menggunakan Mandau hari Kamis 08 Desember 2022 malam lalu.
Menurut Keterangan Kapendam IV Mulawarman, Kolonel Taufik Hanif saat di konfirmasi awak media membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.
“Kejadian penganiayaan tersebut berawal saat Pratu K tak terima terhadap Kopda A yang sudah menindak dirinya lantaran terlambat berkumpul sekitar 10 menit,” jelas Kapendam.
Lebih lanjut Kapendam menjelaskan bahwa pada malam kejadian, seluruh anggota Kompi B Yonziour 17/AD di kumpulkan oleh dua seniornya sekira pukul 21.00 WITA untuk mendapatkan arahan soal sikap, namun, saat itu Pratu K Terlambat sekitar 10 menit dan selanjutnya yang bersangkutan menerima hukuman cambuk dengan selang sebanyak 2 kali.
Merasa tak terima, Pratu K kemudian berlari ke mess nya yang berada di samping masjid, kemudian yang bersangkutan mengambil parang Mandau yang ada di bawah tempat tidurnya, dengan amarah yang sudah meledak-ledak, Pratu K mencari dua seniornya tersebut.
“Sebenarnya yang bersangkutan sudah di tenangkan oleh beberapa senior lainnya, dan sudah kembali ke mess nya. serta di amankan Mandanya oleh Provos, namun tiba-tiba Kopda A datang kesamping masjid dan melayangkan tendangan ke Pratu K sebanyak 4 kali dan tamparan sebanyak 2 kali,” terangnya.
Singkatnya, usai menerima perlakuan tersebut, sekira pukul 22.50 WITA, Pratu K mendatangi Provos dan mengambil kembali mandaunya, kemudian yang bersangkutan mencari Kopda A dan mengejarnya, saat pengejaran itulah Kopda A jatuh, hingga akhirnya terkan bacokan dari Mandau Pratu K.
Atas peristiwa tersebut, Kopda A mendapat luka robek di bagian tangan, punggung, kaki dan kepala.
“Akibat luka yang di deritanya, Kopda A langsung dilarikan ke RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan untuk mendapatkan perawatan, sedangkan Pratu K langsung di amankan untuk menjalani proses penyelidikan oleh Pomdam IV Mulawarman,” tutupnya.
(Red)