Situbondo, detik1.com – Kasus dugaan penipuan yang di lakukan dua Oknum PNS inisial HR yang dinas Kecamatan Mangaran dan inisial YT yang dinas di Pemkab Situbondo terhadap Korban Pasangan Suami Istri (Pasutri) yakni Miskali (55) tahun dan istrinya Maslama (50) tahun Warga Jalan Merpati, Desa Sumberkolak Dam, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, resmi di laporkan ke Mapolres Situbondo, Selasa (29/03/2022) malam
Kepada awak media DetikOne saat di temui di Mapolres Situbondo Miskali mengatakan, bahwasanya sudah 4 hari menunggu etikat baik kedua oknum PNS tersebut, tapi sampai sekarang tidak menemukan titik terang, bahkan upaya mediasi yang di lakukan ketua RT juga terkesan di abaikan oleh saudara YT.
Saya tidak kenal yang namanya inisial HR mas, karena yang datang ke rumah pertama kali itu inisial YT yang meminta tolong kepada saya untuk meminjam uang senilai Rp.15.000.000,-(Lima Belas Juta Rupiah) dengan menitipkan sebuah barang berupa mobil Toyota Avanza.

“Saya heran kenapa SY sekarang bilang tidak tahu menahu, padahal waktu pergi ke rental mobil SY juga ikut mendampingi HR, dan datang kerumah untuk meminjam uang juga sama HR, malah menjadi saksi inisial SY itu mas?? Kan seharusnya dia tahu kalau mobil tersebut mobil rental bukan mobil HR, tapi kenapa tidak memberitahukannya kepada, kalau SY ngasih tahu kalau mobil rental pasti saya tidak mau mas,” ujar Miskali dengan nada geram
Sebenarnya dari awal saya sudah punya firasat tidak enak, karena mobil yang di jadikan jaminan kepada saya di ganti Samapi 3x, cuma saya percaya saja sama YT dan HR, karena mereka datang ke rumah memakai Baju PNS, masa iya PNS mau menipu?? tapi saya kaget begitu yang punya mobil datang ke rumah,mangkanya langsung saya titipkan unitnya di Mapolres Situbondo, dan saya langsung laporkan Inisial HR dan SY.
Sementara itu, aktivis muda asal Situbondo sekaligus Pimpinan LSM Koreksi, Dwi Atmaka S.,S.Pd atau yang lebih akrab di panggil Aka merasa geram dengan ulah kedua oknum PNS tersebut.

“Saya yang mendampingi pak Miskali untuk mendatangi Mapolres Situbondo, supaya melaporkan kedua oknum PNS tersebut, karena saya mendapat informasi bahwa inisial HR bukan hanya 1 unit mobil yang di gadaikan, malah ada 2 unit mobil rental lagi yang diduga di gadaikan inisial HR,” terang Aka kepada awak media DetikOne, Rabu (30/03/2022)
Lebih lanjut Aka berharap supaya Aparat Penegak Hukum Polres Situbondo mengusut tuntas kejadian ini dan secepatnya melakukan penangkapan terhadap inisial HR dan YT, biar tidak terjadi korban-korban berikutnya Dari kedua Oknum PNS tersebut.
“Saya berharap Aparat Penegak Hukum Polres Situbondo untuk mengusut tuntas dan secepatnya melakukan penangkapan terhadap 2 oknum PNS tersebut, karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” tutup Aka
(Benny/Red)