Wakil Bupati Bondowoso, Resmi Membuka Sosialisai Bidang Penegakan Hukum Tahun 2022

Bondowoso, detik1.com – Bertempat di Inpari Ballroom Hotel Grands Padis Jl A Yani, Kabupaten Bondowoso telah dilaksanakan Giat Sosialisasi Bidang Penegakan Hukum Pembinaan Perlindungan Masyarakat (LINMAS)

Kegiatan tersebut dalam rangka pencegahan peredaran Rokok Ilagal Di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur Rabu, (21/9/2022)

Hadir Dalam Giat tersebut, Wakil Bupati Bondowoso Bapak H Bachtiar Rahmat SE, M, Si, Asisten 2 Pemkab Bondowoso Bapak Abdur Rahman,
Kasat Pol PP Bondowoso Slamet Yantoko S. Sos MM, Kasat Intel Polres Bondowoso Deky Zulkarnain, Kepala Sat Pol PP Prov Jatim M Hadi Wawan Guntoro, SSTP, M Si. CIPA, Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan Kanwil DJBC Jatim II Kurnia Saktiyono

Selain itu juga hadir, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bondowoso H Tohari S Ag, Kasi pidsus Kejaksaan Bondowoso Wahyu satriyo,S.H dan staff galuh, Bea Cukai Jember Bapak Widodo, Seketaris Sat Pol PP Bondowoso Ali Junaidi S. Sos, Kabid Tibummas Sat Pol PP Nanang Dwi SH,
Kasi Ops Sat Pol PP Ahmad Hambri SH, Kasi Linmas Wahlul Abriono S. Sos, Kasi Damkar martanto, Kabid Gakda Sat Pol PP Bondowoso Awan Boediyono, Kasubag Perencanaan Sat Pol PP Bondowoso Bapak Ripin, Di Hadiri Jajaran Sat Pol PP Bondowoso, Bea Cukai Serta Lurah Kades, Linmas Se Kabupaten Bondowoso.

Dalam kesempatan itu, Kasat Pol Pp Bondowoso Slamet Yantoko S. Sos MM menyampaikan, kurang lebih hampir 6000 Linmas sampai saat ini memfokuskan Bagaimana pembinaan linmas ke depan betul-betul bisa menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah daerah dengan hak perlindungan masyarakat.

“Sesuai dengan tema bahwa kita akan ada sosialisasi di bidang penegakan hukum linmas.” Ungkapnya.

Menurutnya, saat ini Satpol PP dan kepala Bea Cukai wilayah 2 satuan polisi Pamong Praja Mendapatkan Anggaran sebesar 2,1 Milyar.

“Dalam hal ini kami sudah melakukan kegiatan sosialisasi dengan memasang baleho Baleho resmi semata-mata untuk mendukung perolehan PAD Kabupaten Bondowoso.” Katanya

Di kegiatan sosialisasi tersebut,
sengaja di fokuskan kepada rekan-rekan anggota linmas Se Kabupaten Bondowoso dan semata-mata juga ingin memaksimalkan potensi lingkungan yang ada di kecamatan maupun nantinya sampai kepada tingkat desa.

“Satuan linmas ini sangat memiliki potensi yang luar biasa dalam hal kerja maupun dari sisi perlindungan masyarakat untuk itu nanti kami mohon arahan mohon juga materi dari narasumber dari Bea Cukai dari para Satpol PP Provinsi Jawa Timur.” Harapnya.

Ia juga berharap linmas bisa memiliki wawasan Bagaimana memberikan perlindungan hukum perlindungan kepada masyarakat terutama dari sisi peredaran rokok ilegal peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bondowoso.

Kami laporkan bahwa hasil dari kegiatan Operasi gabungan dengan dibantu oleh Pak Asep Pak Widodo dari pihak Jember kami dalam melaksanakan operasi gabungan dan menghasilkan 233.000 batang rokok ilegal di Kabupaten Bondowoso.

“Nanti akan kami lakukan ke depan dalam operasional mungkin nanti materi ada lebih lengkap disampaikan oleh pihak Bea cukai dari bapak komisi 1 Provinsi Jawa Timur dan untuk lebih-lebih terutama nanti dari pihak bea cukai yang memang memiliki keahlian dalam hal bagaimana untuk pengenalan sosialisasi di masyarakat.” Ujarnya.

Selain itu Wakil Bupati Bondowoso Wakil Bupati Bondowoso Bapak H Bachtiar Rahmat SE, M, Si, mengatakan, “harapan saya SOSIALISASI BIDANG PENEGAKAN HUKUM PEREDARAN ROKOK ILEGAL DI KABUPATEN BONDOWOSO Yang Pertama Adalah Hukumnya Harus Baik.” Tegasnya.

Tak hanya, Mentalitas dilapangan juga Harus Baik dan Dengan Adanya Sosialisasi tersebut nantinya Sat pol PP dapat Membantu Kepala Daerah dan Kondusifitas dalam menjaga Ketentraman Masyarakat betul betul Sesuai Dengan Peraturan dan Sat Pol PP di harapkan selalu Humanis dilapangan.

Dalam Penegakkan Hukum harus di dasari asas keadilan dan kebenaran kalau Asas Kebenaran tidak dilandasi Dengan Kejujuran itu dinamakan dengan Kemunafikan.

“Harapan Saya Sat Pol pp Bisa Membantu Kepala Daerah terkait dalam Penegakkan Peraturan Daerah dalam segi ketertiban umum dan ketertertiban Masyarakat nantinya Bisa Bekerjasama dengan kejaksaan dan Kepolisian.” Pungkasnya.

(Sukri)

error: