Situbondo, detik1.com – Sesosok mayat laki-laki ditemukan tergantung pada sebatang pohon bidara di tengah tanah tegalan atau pekarangan yang berada di wilayah Dusun Kotakan Utara, RT.09 RW.04, Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo, tepatnya di belakang gudang milik UD. Pelita. Senin, 31 Oktober 2022.
Korban yang keadaannya sudah tidak utuh itu (diduga dimakan hewan liar) ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang kebetulan sedang mencari rumput sekira pukul 17.00 WIB. Warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya itu melaporkan temuannya kepada Sugito (46), warga Dusun Kotakan Utara, RT.10 RW.04, Desa Kotakan.
Sugito segera mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mengecek kebenaran informasi yang diterimanya. Ia ditemani oleh Suhari, Ketua RT.09 RW.04, Dusun Kotakan Utara disertai tiga warga lainnya, yaitu Sumariyono, seorang purnawirawan TNI, Farid (38), seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Cermee, Bondowoso dan Pak Enik (50), seorang wiraswastawan setempat. Mereka kemudian melaporkan hal penemuan mayat tersebut kepada Polsek Kota.
Pihak Polsek berkoordinasi dengan Polres Situbondo langsung menuju lokasi penemuan mayat untuk melakukan olah TKP. Ditemukan beberapa barang bukti pada tubuh dan sekitar korban, di antaranya adalah seutas kawat telepon, sepasang sandal karet warna ungu model selop karet, stang catok nomor 4 (posisi di atas sandal karet sebelah kanan).
Benda lain yang ditemukan adalah sebuah topi warna biru merk Adidas, dompet warna hitam yang berisi KTP, ATM BNI, ATM BRI, SIM dan uang tunai, baju warna ungu motif garis kotak kecil, sarung warna coklat motif kotak hijau, celana jeans panjang warna biru dan 2 buah celana dalam. Sesuai dengan barang bukti identitas yang ada, diketahui bahwa korban bernama Herman (71), warga Dusun Kotakan Tengah, RT.12 RW.05, Desa Kotakan, dengan pekerjaan wiraswasta.

Berdasarkan keterangan dari adik kandung korban, yaitu Toyati, yang juga beralamat di Dusun Kotakan Utara, RT.09 RW.04, bahwa sebelumnya korban tinggal dan bekerja sebagai buruh bangunan di Bali. Kemudian mencari anaknya dan sempat tinggal bersama anaknya di Ponorogo.
“Sekitar bulan Agustus 2022, korban pulang ke Situbondo dan tinggal di rumahnya bersama dirinya, anaknya, yaitu Fandi Dwi dan cucunya. Sekitar bulan September 2022, korban pamit untuk mencari guru di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, namun setelah dicari oleh keluarga tidak ketemu,” tutur Toyati
Mengetahui bahwa kakaknya telah ditemukan dalam keadaan sudah meninggal, Toyati menyatakan menerima kematian korban, namun masih berkoordinasi dengan anaknya yang ada di Ponorogo.
Sementara itu, tindakan yang dilakukan petugas adalah melaksanakan olah TKP, mengamankan barang yang berada di TKP, berkoordinasi dengan Pemerintah Desa guna mencari informasi atau identitas mayat, membawa mayat ke RSUD Situbondo untuk dilakukan identifikasi dan pemeriksaan fisik serta melaksanakan otopsi luar.
Hasilnya ditemukan ciri khas orang yang meninggal karena gantung diri, antara lain ada simpul tali di belakang kepala (dekat telinga) dan tulang leher patah. Sampai saat ini mayat korban masih berada di kamar jenazah RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo, menunggu anaknya dari Ponorogo.
Petugas yang mendatangi TKP di antaranya adalah Kapolsek Situbondo Kota, yaitu Iptu Agus Siswanto, Kanit Reskrim Polsek Situbondo Kota, yaitu Aipda Adam Sa’faat, Kanit Intelkam Polsek Situbondo Kota, yaitu Bripka Iis Hariyanto, Bhabinkamtibmas Desa Kotakan, yaitu Bripka Febri F, KaJaga B, yaitu Aiptu Suppudianto dan Anggota Jaga, yaitu Bripka Fajar Setia B.
Proses olah TKP itu juga didukung oleh Tim Inafis Polres Situbondo, anggota Piket Reskrim Polres Situbondo, Tim DVI Polres Situbondo, Babinsa Kotakan, Petugas Koramil Situbondo serta beberapa Perangkat Desa Kotakan. Selama proses berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.
(Hamzah)