CPNS PPATK 2023 Sudah Dibuka, Berikut Persyaratannya

CPNS PPATK 2023
Doc Foto Ilustrasi Pendaftaran CPNS PPATK

detik1.co.id // Pusat Pelaporan Dana dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka pendaftaran CPNS 2023 hingga 9 Oktober 2023.

Syarat pelamar CPNS PPATK 2023 tercantum dalam Surat Pengumuman PPATK No. 13 Tahun 2023 tentang Pengadaan CPNS PPATK Tahun Anggaran (TA) 2023.

Ada sejumlah kategori pelamar yaitu umum, cumlaude, putra/i Papua dan Papua Barat, dan pelamar khusus.

Selengkapnya, simak syaratnya di bawah ini.

Persyaratan Umum:

1. WNI

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar

3. Tidak pernah dihukum penjara selama 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawau swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, TNI, Polri

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah

9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah dinyatakan lulus

10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba Napza dari Rumah Sakit Pemerintah, wajib dilengkapi setelah dinyatakan lulus

11. Tidak bertato/bekas tato dan bertindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama

12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Persyaratan Khusus:

1. Formasi Umum

– Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari PTN/PTS dengan Program Studi terakreditasi minimal B

– Bagi pelamar yang memperoleh ijazah dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan

– IPK bagi pelamar lulusan Sl/D4 minimal 2.75

– Nilai TOEFL ITP /TOEFL lnstitutional/TOEFL Prediction minimal 475 dibuktikan dengan fotokopi sertifikat Institusional TOEFL Prediction yang diperoleh setelah tanggal 1 Oktober 2021.

2. Formasi Cumlaude

– Pelamar adalah lulusan terbaik (cumlaude) dari PTS/PTS yang terakreditasi “A” dan Program Studi terakreditasi “A”pada saat lulus, dibuktikan dengan SKL cumlaude pada ijazah S1/D4 atau transkrip nilai

– Bagi pelamar yang memperoleh ijazah dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan

– Nilai TOEFL ITP /TOEFL Institutional/TOEFL Prediction minimal 475 dibuktikan dengan fotokopi sertifikat Institusional TOEFL Prediction yang diperoleh setelah tanggal 1 Oktober 2021.

3. Formasi Putra/Putri Papua atau Papua Barat

– Berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak/ibu kandung) asli Papua atau Papua Barat yang dibuktikan dengan:

1) Surat Akta Kelahiran Pelamar; 2) KTP Bapak/Ibu kandung; dan 3) Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Desa.

– Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari PTN/PTS yang terakreditasi atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan.

4. Formasi Penyandang Disabilitias

– Pelamar merupakan penyandang Disabilitas Fisik Derajat I yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya

– Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar

– Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari PTN/PTS yang terakreditasi atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan.

Unggah Dokumen:

Berikut ini dokumen yang harus diunggah oleh pelamar CPNS PPATK 2023 dengan menyertakan scan asli dan berwarna:

1. Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan di Jakarta, diketik dan ditandatangani dengan pulpen bertinta hitam dan dibubuhi e-meterai elektorik Rp.10.000 (Lampiran I);

2. Daftar Riwayat Hidup (Lampiran II);

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)

4. Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah setempat

5. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNS;

6. Ijazah Asli dan Sertifikat Akreditasi Program Studi dari BAN-PT

7. Transkrip Nilai Ijazah Asli

8. Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian yang membidangi pendidikan, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri

9. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah

10. Surat Pernyataan 5 Poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Lampiran III)

11. Surat Keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas dan video singkat dengan durasi 2-3 menit yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuaijabatan yang akan dilamar (bagi pelamar penyandang disabilitas).

@Redaksi

error: