Bondowoso, detik1.com – Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023, Desa Karanganyar, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 28 September 2022, terpantau tidak dihadiri oleh pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Tidak ada satu pun anggota BPD yang hadir dalam pertemuan tersebut, bahkan Ketua BPD sendiri, yaitu Khairul Umam juga tidak terlihat di dalam ruang pertemuan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, terkait sejauh mana fungsi BPD sebagai kontrol kinerja desa di mana seharusnya harus dilibatkan dalam setiap produk kebijakan desa, bahkan dalam tahap persiapan untuk menerbitkan kebijakan itu sendiri.
Terkesan sekali bahwa tidak terjadi komunikasi yang harmonis antara Pemerintah Desa, dalam hal ini adalah Riwanto, selaku Kepala Desa (Kades) Karanganyar dengan BPD, dalam hal ini adalah Khairul Umam atau biasa dipanggil dengan nama Umam, selaku Ketua BPD.
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata didapatkan keterangan bahwa komunikasi yang tidak harmonis ini sudah lama terjadi, bahkan sejak Umam didaulat mendapatkan kepercayaan dari masyarakat untuk menjabat sebagai Ketua BPD Karanganyar.

Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh awak Media DetikOne, Umam mengaku bahwa ia dan segenap anggota BPD Karanganyar, selama ini tidak pernah dilibatkan dalam setiap kebijakan yang diterbitkan oleh Pemdes Karanganyar. Dalam keterangannya bahwa saat ini ia sama sekali tidak mengetahui program apa saja yang sudah dilaksanakan oleh Pemdes Karanganyar.
“Salah satu contohnya adalah program pemberdayaan yang baru saja dilaksanakan oleh Kades, yaitu pengadaan gerobak dorong atau arko. Saya dan semua anggota BPD tidak ada satu pun yang dilibatkan dalam perencanaan program tersebut. Bahkan kabarnya, Sekdes dan Perangkat Desa juga tidak ada yang dilibatkan,” ujar Umam.
“Mengenai berapa unit arko yang dibeli, juga berapa nominal per-unitnya, saya sama sekali tidak tahu-menahu,” jelas Umam ketika ditanyakan lebih lanjut tentang program pengadaan arko tadi.
“Dan sekarang, saya memang sengaja tidak datang dalam agenda penyusunan RKPDes Desa Karanganyar untuk tahun anggaran 2023, karena sebagai Ketua BPD, saya merasa tidak dibutuhkan. Walau pun sebenarnya saya diundang untuk hadir, namun undangan tersebut kesannya hanya sekedar formalitas saja. Bahkan saya juga menghimbau kepada semua anggota BPD yang lain untuk tidak menghadiri,” keluh Umam.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Riwanto selaku Kades Karanganyar belum bisa dimintai keterangan mengenai permasalahan di atas. Upaya komunikasi yang telah dilakukan oleh awak Media DetikOne tidak mendapatkan respon. Beberapa kali Riwanto dihubungi melalui sambungan telepon seluler bahkan WhatsApp untuk dikonfirmasi, ternyata tidak direspon atau diangkat oleh Riwanto.
(Hamzah)