Example 728x250

Terkait Dugaan Kasus Penipuan Mobil, Dua Oknum PNS Segera di Laporkan Ke Mapolres Situbondo.

Situbondo, detik1.com – Seorang Pasutri yakni Miskali (55) tahun dan istrinya Maslama (50) tahun yang bertempat tinggal di Jalan Merpati, Desa Sumberkolak Dam, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menjadi korban penipuan yang di duga dilakukan oleh 2 Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Dalam pengakuannya kepada awak media Miskali mengatakan, bahwasanya dirinya merasa tertipu dan di rugikan oleh 2 Oknum PNS berinisial HR yang di kabarkan dinas di Kecamatan Mangaran, dan inisial SY yang Dinas di Pemkab Situbondo.

“Awalnya inisial SY bersama HR datang ke rumah saya, dengan tujuan untuk meminjam uang senilai Rp.15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) dengan menitipkan barang berupa Mobil Toyota Avanza kepada saya. SY mengatakan kalau HR yang mempunyai mobil tersebut, dan yang meminjam adalah HR. dengan berjanji akan akan melunasinya selama 1 minggu terhitung mulai tanggal (16/03/2022). Namun hingga hari ini tidak ada etikad baik, bahkan terkesan menghindar. dan nomer handphone HR sudah tidak bisa di hubungi atau tidak aktif lagi,” tutur Miskali kepada awak Media sambil tertunduk lesu dan penuh amarah. Selasa (29/03/2022)

Doc.Photo Korban Miskali

Lebih lanjut Miskali menerangkan, bahwa dirinya sekeluarga kaget setelah ada beberapa orang mencegat saya di jalan untuk mengambil mobil tersebut dan salah satu di antaranya mengaku yang mempunyai mobil tersebut.

“Saya kaget setelah mobil yang saya pakai ada yang mencegat di jalan dan ingin membawa mobil yang saya kendarai, mereka mengatakan kepada saya bahwasanya, itu mobil rental. disinilah yang membuat saya merasa tertipu dan di rugikan, lantas siapa yang harus bertanggung jawab, jika saya tidak segera melaporkan ke Mapolres Situbondo,” ucapnya dengan nada geram.

Doc.Photo Mobil Rental Yang di Gadaikan 2 Oknum PNS

“Akhirnya saya menghubungi SY malam itu juga, dan sempat mendatangi rumah HR namun tidak ada di rumah hanya bertemu sama istrinya HR. SY mengatakan masih menunggu HR. Yang jelas saya tidak tahu dengan HR, yang saya tahu hanya SY. Jadi saya meminta agar SY bertanggung jawab atas kejadian ini dan menyelesaikan uang titipan yang sudah saya kasihkan,” ujarnya

Dari peristiwa ini kami sekeluarga sepakat untuk Segera melaporkan ke Mapolres Situbondo, agar kejadian ini ada kejelasan hukumnya. Kami sekeluarga tetap akan memberikan waktu 2-3 hari untuk segera menyelesaikannya,” tutupnya

(Benny/Red)

error: