Example 728x250

Tolak Tegas Pengukuran Lahan Kodim 0827, Solidaritas Masyarakat Sumenep Aksi Demo ke BPN

Sumenep, detik1.com – Polemik sengketa lahan markas komando distrik militer (Kodim 0827) terus berfolemik pihak yang mengaku sebagai perkumpulan waqaf panembahan sumolo Sumenep pengajuannya telah di respons oleh BPN Sumenep sehingga BPN menjadawalkan pengukuran atas lahan yang di tempati kodim sekian puluh tahun pada hari Selasa 23 Agustus 2022. Mendapati adanya jadwal pengukuran tersebut solidaritas masyarakat Sumenep yang peduli keadilan bergerak cepat melakukan aksi penolakan pengukuran oleh BPN Sumenep.

Dalam aksi penolakan masyarakat Sumenep ke kantor (ATR/BPN) kabupate Sumenep .dalam. aksinya pendemo meminta agar pengukuran di batalkan.adapun tuntutan aksi yang utama BPN harus membatalkan pemetaan dan pengukuran pekerjaan dalam rangka proses proses pendaftaran tanah(kadastral) yang di ajukan oleh perkumpulan waqaf yayasan panembahan sumolo. dan tuntutan kedua aksi meminta pengajuan pengajuan yang di anggap tidak prosedural yang menurut Kepala BPN sudah sesuai SOP harus di teliti di tinjau kembali dengan benar serta di telaah kembali biar tidak menjadi persoalan di belakang hari sehingga menjadi polemik di masyarakat Sumenep . Tuntutan aksi yang ke tiga, sebagai bentuk pembelajaran kepada BPN Sumenep karena BPN Sumenep selama ini di duga menjadi adanya oknum sarang mafia tanah serta adanya oknum oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga gak sedikit persolan tanah muncul dan menjadi polemik masyarakat.

Kelompok aksi juga mengatakan, penolakannya terhadap pengukuran lahan yang di tempati kodim 0827 Sumenep harus di dasari bukti yang kongkrit.artinya jangan dulu berbicara apa yang di miliki Kodim sebagai bukti tapi apa yang menjadi dasar pengajuan klaim oleh perkumpulan waqaf tersebut pada BPN sehingga BPN meresponnya.

Jika berbicara tentang hak ke pemilikan atas tanah tersebut otomatis ada bukti bukti atas haknya yang jelas atau bukti kepemilikan yang sah,akan tetapi ketika sampai di BPN berubah menjadi tanah negara berdasarkan penguasaan fisik.

Dari itu jelas klo kodim lah yang menguasai fisik selama kurang lebih 77 tahun dan kodim pun masi belum mengajukan proses sertifikat.sementara orang yang mengajukan belum pernah menguasai fisik lahan tersebut

Lahan tersebut yang di tempati Kodim CPM dan taman bunga yang kurang lebih luasnya 23.000 meter persegi yang pada tanggal 20juli 1960 sudah di lakukan pengukuran oleh BPN dengan tanda tangan Ir PosdjiRahardjo, dimana pengukuran tersebut di dasarkan dari Kodam VII Brawijaya sebelum menjadi Kodam V Brawijaya.tujuan agar mengetahui seberapa luas tanah yang di kuasai oleh Kodim sesuai dengan adanya surat ukur,” tutur Korlap aksi nurrahmat SH.

Doc.Photo Aksi Demo di Kantor BPN Sumenep

Sementara itu para aksi juga mengatakan sudah tidak ada lagi kerajaan.dan perkumpulan waqaf bukan panembahan semolo. Aksi juga menecam keras BPN yang di duga banyak oknum mafia tanahnya sehingga menurut peserta aksi gak sedikit tanah yang bermasalah dengan sertifikat ganda.(satu lahan 2 sertifikat).satu nomor sertifikat ada dua nama dan di duga banyak lagi hal hal yang di duga gak bener prosesnya.

Advocad muda asal pulau Raas Ach.supyadi.SH.,MH, saat di konfirmasi awak media terkait dengan polemik lahan yang di tempati kodim 0827 Sumenep yang di klaim kepemilikannya oleh perkumpulan waqaf panembahan sumolo dan dapat respons pengukuran oleh BPN Sumenep mengatakan, bahwa mau ada 1000 perkumpulan panembahan sumolo yang mengajukan jika pertanahan bersikap obyektif dan profesional dalam melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar maka tidak akan muncul persoalan seperti ini justru karena Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep lah yang di duga merekayasa dan dugaan kuat Kong kalikong dengan oknum mafia tanah akan tetapi pihak pertanahan ini tidak berfikir yang di hadapi sekarang siapa? Ini kodim alat Negara, Pertahanan Negara. kalau dulu-dulunya mungkin merasa aman karena yang di hadapi masyarakat biasa bisa di rekayasa tapi jangan di samakan yang di hadapi saat ini adalah kodim 0827 ini akan di back up oleh banyak orang, oleh masyarakat dan semua elemen yang ada. yang di sesalkan adalah oknum mafia tanah yang di duga ada di Kantor Pertanahan dan ber anak pinak itulah yang harus kita berantas.

Sementara itu kepala BPN Sumenep Agus Purwanto. SH saat di hubungi via telepon selularnya hingga berita ini di tayangkan tidak dapat di konfirmasi .

(Sanhaji)

error: