Pamekasan, detik1.co.id // Seorang Kepala Desa (Kades) di Sokolelah, Kecamatan Kadur, Pamekasan, berinisial H, diduga terlibat dalam produksi dan peredaran rokok ilegal merek Zivo. Rokok tanpa cukai ini disebut telah beredar luas, bahkan hingga keluar kabupaten dan provinsi.
Menurut seorang narasumber, H memiliki Perusahaan Rokok (PR) yang seharusnya beroperasi secara legal. Namun, meski berada di bawah naungan PR tersebut, produksi rokok Zivo diduga tetap dilakukan secara ilegal, tanpa pita cukai yang sah.
“Jika rokok ini beroperasi di bawah PR resmi tetapi tetap ilegal, jelas ada pelanggaran serius yang harus diusut tuntas,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Rokok Zivo dikemas dalam bungkus berisi 20 batang dengan dua varian berbeda. Produksi ilegal ini tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi negara akibat hilangnya pendapatan dari cukai.

“Oknum kades ini diduga menyalahgunakan jabatannya untuk memproduksi rokok tanpa cukai. Tindakannya berpotensi merugikan negara dalam jumlah yang tidak sedikit,” tegas sumber tersebut.
Ia menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan ada kemungkinan fakta baru akan terungkap dalam waktu dekat. “Kita tunggu saja, nanti semua akan terbuka,” imbuhnya.
Hingga berita ini diterbitkan, H belum memberikan klarifikasi. Upaya media untuk menghubunginya melalui telepon dan pesan WhatsApp juga belum mendapatkan respons.