Sumenep, detik1.co.id // Pemerintah Desa (Pemdes) Ketupat, Kecamatan Raas, Sumenep, Madura, Jawa Timur melaksanakan kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa/RKPDesa) Tahun Anggaran 2024. Kamis 14 September 2023.
Adapun diadakannya Musyawarah ini tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerihtah Desa, baik dalam sektor Pembangunan, Infrastruktur Jalan, Pemberdayaan, Tangkis Laut ataupun penyelenggaraan pemerintah desa yang akan di laksanakan tahun depan.
Acara yang bertempat di Balai Desa Ketupat ini di hadiri Camat Raas di dampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Kapolsek Raas bersama anggota, Danramil Raas bersama anggota, Plt Desa Ketupat, Sekdes, Badan Permusyawatan Desa (BPD), Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Masyarakat Desa Ketupat.
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Ketupat, Ach Alwi menyampaikan, bahwa Musyawarah ini tujuannya adalah untuk membahas usulan dan masukan demi kemajuan Desa Ketupat.
“Kami Pemerintah Desa Ketupat berharap melalui Musdes ini, semua aspirasi masyarakat dapat terwujud, dan impian mereka untuk kemajuan desa bisa tercapai,” tutur Ach.Alwi
Ditempat yang sama, Sahril selaku Plt Desa Ketupat mengatakan, bahwa hendaknya Masyarakat Desa Ketupat bersama-sama bergotong royong dan menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa, sehingga kedepannya Desa Ketupat bisa menjadi lebih baik dalam segi pembangunan, Infrastruktur dan aspek lainnya.
“Kami berharap semua Masyarakat berkomunikasi baik dengan Pemerihtah Desa, karena tanpa dukungan dari masyarakat saya tidak mungkin bisa berdiri sendiri,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Raas Nur Habibi, S,.STP., MH dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Penyusunan RPJMDesa harus dilakukan dengan mengikuti regulasi dan anggarannya.
“Saya harap setiap usulan dari Masyarakat dapat terwujud semua, tapi apabila ada usulan yang tidak dapat laksanakan ya mohon di maklumi, Karena mungkin minimnya anggaran, kan tidak mungkin kalau anggarannya tidak cukup semua dari masyarakat dapat terpenuhi,” tutupnya.
Pewarta : Aji
Editor : Redaksi