Situbondo, detik1.co.id // Bhabinkamtibmas Sopet, Polsek Jangkar, didukung oleh Perangkat Pemerintah Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, berhasil mendamaikan pertengkaran antara Suwerno dan Torina. Keduanya adalah warga Kampung Toltol, RT.01 RW.10, Desa Sopet.
Kejadian bermula pada tanggal 28 Agustus 2023, sekira pukul 13.00 WIB, ketika Torina (istri) bermaksud untuk menjemput anaknya di rumah Suwerno (suami). Karena niat Torina itu tidak diijinkan oleh Suwerno, maka terjadilah cekcok mulut antara kedua suami istri itu yang berujung saling mendorong. Akibatnya, Torina pun terjatuh.
Mengetahui adanya keributan diluar rumah, adik Torina yang bernama Abdul Fakih bergegas keluar rumah untuk melerai pertengkaran pasangan suami istri tersebut karena berpotensi menimbulkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Selanjutnya Torina memberitahukan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun Toltol, yaitu H. Hakim, untuk dilaporkan kepada Kepala Desa Sopet, H. Munif Ismail.
Atas dasar laporan kejadian tersebut, Kades segera menghubungi Bhabinkamtibmas Sopet, Briptu Ali Subroto, untuk dilakukan mediasi di Balai Desa Sopet, yang dilaksanakan pada hari Kamis, 31 Agustus 2023, sekira pukul 09.00 WIB. Ikut hadir di dalamnya, yaitu Sekdes Sopet, H. Misnawan, Kadus Toltol, H. Hakim dan tentu saja kedua pasangan suami istri yang berseteru.
Bhabin dan Kades memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada Suwerno dan Torina sebagai bagian dari upaya mediasi kepada kedua belah pihak berseteru, sehingga permasalahan segera dapat terselesaikan dalam upaya meminimalisir kerawanan serta membangun situasi Kamtibmas yang kondusif. Hasil mediasi tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Kesepakatan Damai.
Dalam pada itu, Briptu Ali menyampaikan bahwa kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan atas dasar laporan masyarakat kepada Kades. Ia menghimbau untuk bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Jangkar, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Apabila ada permasalahan agar diselesaikan dengan kepala dingin atau dengan mediasi atau musyawarah. Jika Desa Sopet kondusif, maka semangat kekeluargaan akan terjaga dengan baik,” ujar Briptu Ali.
“Saya berterimakasih kepada pelapor/korban yang telah mempercayakan permasalahan ini kepada kami, dan juga berterimakasih karena tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Briptu Ali.
Dalam kesempatan yang sama, Kades Sopet, H. Munif Ismail menyatakan bahwa dikumpulkannya semua yang hadir saat itu semata-mata agar terbangun semangat kekeluargaan di Desa Sopet, sehingga sekecil apa pun permasalahan, maka akan dapat segera terselesaikan apabila dikomunikasikan dengan baik.
“Diharapkan hasil mediasi hari ini diperoleh kesepakatan bersama, sehingga kedua belah pihak dapat memahami dan menyadari bahwa tujuan kita disini untuk kepentingan bersama demi terwujudnya Situasi kondusif di Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo,” sebut Kades.
Berkaitan permasalahan KDRT tersebut, Suwerno menyatakan bahwa ia dan keluarga menyadari kesalahannya dan menyetujui untuk menyelesaikan permasalah ini dengan jalan mediasi/perdamaian dan meminta maaf dengan setulus hati serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama kepada istrinya, mengingat bahwa pernikahannya dengan Torina telah dikaruniai seorang anak.
Demi terwujudnya situasi kondusif, dan juga dengan adanya permintaan maaf dari Suwerno dan keluarga, maka Torina menerima permintaan maaf dari Suwerno dan bersedia untuk menyelesaikan permasalah ini dengan jalan mediasi atau secara kekeluargaan, namun dengan syarat-syarat yang dituangkan dalam Surat Pernyataan agar tidak mengulangi lagi. Suwerno pun menyetujui dan sanggup memenuhi syarat-syarat yang diajukan oleh Torina.
Selama kegiatan berlangsung, pelaksanaan kegiatan mediasi atas terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga warga Kampung Toltol, Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, di Balai Desa Sopet, berjalan aman lancar dan kondusif.
Pewarta : Tim
Editor : Redaksi